Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda kembali menggerebek sebuah rumah di  jalan AM Sangaji ,Gang Akas  Samarinda yang di jadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu pada Rabu (27/11).
 

“Mereka melengkapi rumah tempat  penjualan barang haram tersebut  dengan kamera tersembunyi (CCTV),” kata  Kepala BNN Kota Samarinda ,AKBP Siti Zaekhomsyah,di  Samarinda,Jum'at.

Ia mengatakan dari hasil penggerebekan pengungkapan  tempat  penjualan narkoba  tersebut BNNK Samarinda mengamankan 3 (tiga) orang penjaga loket yakni  Rusdiyanshah (35), Hamka (30) dan Hermansyah (36).

Ia menjelaskan ditenggarai yang mengendalikan penjualan barang haram tersebut  diduga eks para bandar narkoba yang dulunya beroperasi di Pasar Segiri. Sebelumnya di Kawasan Pasar Segiri beberapa kali di gerebek dan ditangkap pelakunya .

 Kemudia dibuat Posko  Segiri Bersinar  untuk  mempersempit ruang gerak  para bandar menjalankan bisnisnya, kini mereka mulai membuka usaha loket baru di beberapa lokasi lain di Kota Samarinda. Sebelumnya Rabu (11/9) BNN Kota Samarinda  juga menggerebek rumah kontrakan di Jl Merak Gang  I yang di gunakan untuk berjualan narkoba.

“ Kemudian Rabu (27/11) BNN Kota Samarinda kembali menggerebek rumah di Jalan  AM Sangaji Gang  Akas digunakan  tempat transaksi narkoba. Kedua lokasi ini secara geografis masih berdekatan dengan komplek Pasar Segiri,” katanya.

Lanjut Siti Zaekhomsyah,meski modus operasinya sedikit berbeda. Jika di Jalan  Merak Gang  I mereka menggunakan handy talky untuk mengawasi pergerakan petugas. Sedangkan di  Jalan AM Sangaji  mereka melengkapi dengan kamera tersembunyi (CCTV).

Pada  peristiwa penggerebekan di Jalan AM.Sangaji  tersebut  pelaku pemasok narkoba atas nama Bahrul warga RT 27 komplek Pasar Segiri, berhasil meloloskan diri dengan terjun ke sungai karang mumus dan saat ini statusnya buronan BNN Kota Samarinda.

Lanjutnya, dari TKP penggerebekan, BNN Kota Samarinda mengamankan barang bukti yang di duga milik Bahrul berupa 12 ( dua belas ) poket  sabu dengan berat 40,56 gram/bruto, 4 ( empat ) bungkus plastic cetik, 6 ( enam ) sendok penakar dari sedotan, 3 ( tiga ) buah HP, 1 ( satu ) buah timbangan digital, Uang tunai Rp 430.000, 1 ( satu ) Kotak vaping, 1 ( satu ) Kotak kertas bertulis jaguar, 2 ( dua ) buah sajam, 1 ( satu ) buah kamera CCTV, serta1 ( satu ) buah layar TV merk polytron.

“Dari peristiwa  tersebut  kami  juga mendalami kepemilikan rumah yang di gunakan untuk jualan narkoba . Jika statusnya rumah kontrakan, pihaknya akan kembali memanggil pemilik rumah untuk dilakukan pembinaan. Namun, jika terbukti pemilik rumah ikut terlibat maka akan di proses sesuai hukum,” Siti Zaekhomsyah.

Sementara pemasok narkoba atas nama Bahrul warga RT 27 komplek Pasar Segiri, berhasil meloloskan diri dengan terjun ke Sungai Karang Mumus. Saat ini statusnya buronan BNN kota Samarinda. 

Pewarta: Rhd

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019