Keterwakilan perempuan di kursi legislatif di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), baik sebagai anggota DPRD kabupaten/kota maupun provinsi masih minim, karena secara keseluruhan hanya terwakili 16,82 persen dari 30 persen yang disyaratkan.
"Jumlah keterwakilan perempuan di parlemen yang minim itu menandakan bahwa kiprah perempuan Kaltim dalam dunia politik juga belum banyak," ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad, Selasa.
Rincian dari total 16,82 persen keterwakilan parlemen Kaltim itu adalah yang duduk di kursi DPRD Kaltim saat ini hanya ada 11 perempuan dari total anggota dewan sebanyak 55 orang. Kemudian anggota DPRD menurut kabupaten/kota se-Kaltim terdapat 63 perempuan dan 322 laki-laki.
Ia menjelaskan, UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD, mensyaratkan partai politik peserta pemilu memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dalam mengajukan calon anggota legislatif, sehingga ini berarti kesempatan perempuan untuk duduk di parlemen juga besar.
Namun sayangnya, lanjut Halda, dari hasil Pemilu 2019 hanya mampu menghasilkan keterwakilan perempuan 16,82 persen di DPRD se Kaltim. Itu pun didominasi oleh anggota DPRD baru.
Padahal untuk memastikan kepentingan suara kaum perempuan terwakili di parlemen bahkan menjadi prioritas kebijakan, perlu keterlibatan banyak perempuan di parlemen.
"Keterlibatan perempuan merupakan salah satu perwujudan pembangunan keadilan gender di parlemen supaya tidak ada ketimpangan antara laki-laki dan perempuan," ucapnya.
Halda juga menyatakan bahwa satu-satunya kabupaten yang memenuhi kuota 30 persen di parlemen hanya Kabupaten Mahakam Ulu, karena dari hasil Pemilu 2019 ini keterwakilannya mencapai 40 persen.
Ia juga mengatakan, pemerintah berkomitmen meningkatkan peranan perempuan dalam politik dan pembangunan, diantaranya dengan meningkatkan kapasitas untuk kebijakan publik dengan memberikan kesempatan yang sama bagi profesional perempuan agar lebih banyak berkiprah dalam kebijakan publik di parlemen.
"Peningkatan kapasitas itu seperti yang kami gelar kemarin, yakni pelatihan bagi anggota legislatif perempuan se-Kaltim, di Kantor Gubernur Kaltim. Ini sebagai upaya penguatan perempuan dalam menjalankan fungis dan tugas anggota legislatif, terutama tugas dalam perspektif gender," katanya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber antara lain Asdep Kesetaraan Gender Bidang Politik, Hukum dan Hamkam KPPPA Endah Sri Rejeki, dari Lembaga Kajian dan Pengembangan Partisipasi Masyarakat (LKPPM) Pusat Darsono Sudibyo, dan Anggota DPR RI Dapil Kaltim Hetifah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019
"Jumlah keterwakilan perempuan di parlemen yang minim itu menandakan bahwa kiprah perempuan Kaltim dalam dunia politik juga belum banyak," ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad, Selasa.
Rincian dari total 16,82 persen keterwakilan parlemen Kaltim itu adalah yang duduk di kursi DPRD Kaltim saat ini hanya ada 11 perempuan dari total anggota dewan sebanyak 55 orang. Kemudian anggota DPRD menurut kabupaten/kota se-Kaltim terdapat 63 perempuan dan 322 laki-laki.
Ia menjelaskan, UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD, mensyaratkan partai politik peserta pemilu memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dalam mengajukan calon anggota legislatif, sehingga ini berarti kesempatan perempuan untuk duduk di parlemen juga besar.
Namun sayangnya, lanjut Halda, dari hasil Pemilu 2019 hanya mampu menghasilkan keterwakilan perempuan 16,82 persen di DPRD se Kaltim. Itu pun didominasi oleh anggota DPRD baru.
Padahal untuk memastikan kepentingan suara kaum perempuan terwakili di parlemen bahkan menjadi prioritas kebijakan, perlu keterlibatan banyak perempuan di parlemen.
"Keterlibatan perempuan merupakan salah satu perwujudan pembangunan keadilan gender di parlemen supaya tidak ada ketimpangan antara laki-laki dan perempuan," ucapnya.
Halda juga menyatakan bahwa satu-satunya kabupaten yang memenuhi kuota 30 persen di parlemen hanya Kabupaten Mahakam Ulu, karena dari hasil Pemilu 2019 ini keterwakilannya mencapai 40 persen.
Ia juga mengatakan, pemerintah berkomitmen meningkatkan peranan perempuan dalam politik dan pembangunan, diantaranya dengan meningkatkan kapasitas untuk kebijakan publik dengan memberikan kesempatan yang sama bagi profesional perempuan agar lebih banyak berkiprah dalam kebijakan publik di parlemen.
"Peningkatan kapasitas itu seperti yang kami gelar kemarin, yakni pelatihan bagi anggota legislatif perempuan se-Kaltim, di Kantor Gubernur Kaltim. Ini sebagai upaya penguatan perempuan dalam menjalankan fungis dan tugas anggota legislatif, terutama tugas dalam perspektif gender," katanya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber antara lain Asdep Kesetaraan Gender Bidang Politik, Hukum dan Hamkam KPPPA Endah Sri Rejeki, dari Lembaga Kajian dan Pengembangan Partisipasi Masyarakat (LKPPM) Pusat Darsono Sudibyo, dan Anggota DPR RI Dapil Kaltim Hetifah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019