Dua desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) saat ini sudah berstatus zero stunting, hal itu menunjukan keseriusan pemerintah setempat mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait intervensi penanganan stunting di wilayahnya.


"Setelah ditetapkan Kabupaten Penajam menjadi lokus intervensi penanganan stunting beberapa waktu lalu, namun saat ini statusnya sudah berubah menjadi zero stunting," kata  Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmasy DPMPD Kaltim, Isnaini Trikorawati saat menyampaikan hasil koordinasi penanganan stunting, di Kabupaten PPU,  Rabu (28/8).

Ia mengatakan sesuai pernyataan Kepala DPMD PPU, bahwa dari 10 desa yang menjadi lokus stunting, tahun ini ada dua desa yang sudah berubah statusnya menjadi zero stunting, yaitu Desa Sebakung Jaya dan Desa Labangka Barat.
Meskipun demikian katanya yang menyedihkan, ada desa dengan status Indeks Desa Membangun (IDM) sebagai Desa Mandiri malah  ada  6 orang anak teridentifikasi yang dinyatakan stunting, yakni  di Desa Babulu Darat.

Isnaini  berharap hal itu menjadi perhatian serius Kepala Desa bersangkutan, agar menangani masalah kesehatan masyarakat di wilayahnya.  Oleh karena itu melaksanakan program pemberdayaan masyarakat dengan fokus penanganan kasus stunting di wilayahnya supaya bebas dari kasus stunting dan derajat kesehatan masyarakatnya semakin baik.

Disisi lain dia menyebutkan kunjungan kerja ke PPU dalam rangka kegiatan pembinaan lokus penanganan stunting di wilayah tersebut. Melakukan koordinasi dengan camat setempat.

"Dari hasil koordinasi, direncanakan 12 September 2019, Kemenkes bekerjasama dengan UNHAS akan melaksanakan kegiatan orentasi peningkatan Posyandu untuk pencegahan stunting yang difokuskan  di desa yang menjadi locus stunting nasional," ujar Isnaini .
 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019