Harga jual sambungan aliran gas bumi yang infrastrukturnya sudah terbangun untuk rumah tangga dan pelanggan kecil di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebesar Rp4.250 per meter kubik.
"Harga jual gas bumi untuk sambungan gas rumah tangga dan pelanggan kecil ditetapkan BPH Migas sebesar Rp4.250/meter kubik," jelas Anggota BPH Migas Jugi Prajogio pada acara peresmian sambungan gas rumah di Kabupaten Penajam Paser Utara, Rabu.
Harga jual tersebut lanjutnya, jauh lebih ekonomis dibandingkan dengan elpiji tabung ukuran 3 kilogram atau elpiji bersubsidi.
Terkait kebijakan sambungan aliran gas ke rumah tangga menurut Jugi Prajogio, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas memiliki fungsi dalam penetapan harga jual gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil.
Pembangunan sambungan gas rumah jelasnya, diperuntukan bagi rumah tangga dan pelanggan kecil, sesuai Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2019.
"Kami berharap masyarakat ikut menjaga dan mengawasi pemanfaatan sambungan gas rumah tangga itu. Program sambungan gas rumah untuk memudahkan masyarakat mendapatkan energi yang murah, mudah dan aman," ujarnya.
Sebanyak 4.260 sambungan gas rumah yang telah terpasang di Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2018, yang tersebar di Kelurahan Penajam, Gunung Steleng, Nenang, Nipah-Nipah dan Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam.
Namun sebelum pelanggan dapat menikmati sambungan gas rumah tersebut, PT Pertagas Niaga sebagai operator akan melakukan aktivasi meteran dan konversi kompor yang ditarget rampung dalam waktu tiga bulan.
Anggota Komisi VII DPR RI Ihwan Datu Adam berharap, Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan tambahan kuota pemasangan sambungan gas rumah dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM pada 2019, sebanyak 100.000 sambungan.
Sampai saat ini tambah Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Alimuddin Baso, telah terpasang 34.574 sambungan gas rumah di wilayah di Provinsi Kalimantan Timur.
Peresmian operasional sambungan gas rumah di Kabupaten Penajam Paser Utara ditandai dengan pengguntingan pita serta pembukaan katup aliran gas bumi di gardu induk yang berlokasi di kilometer 4 Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019
"Harga jual gas bumi untuk sambungan gas rumah tangga dan pelanggan kecil ditetapkan BPH Migas sebesar Rp4.250/meter kubik," jelas Anggota BPH Migas Jugi Prajogio pada acara peresmian sambungan gas rumah di Kabupaten Penajam Paser Utara, Rabu.
Harga jual tersebut lanjutnya, jauh lebih ekonomis dibandingkan dengan elpiji tabung ukuran 3 kilogram atau elpiji bersubsidi.
Terkait kebijakan sambungan aliran gas ke rumah tangga menurut Jugi Prajogio, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas memiliki fungsi dalam penetapan harga jual gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil.
Pembangunan sambungan gas rumah jelasnya, diperuntukan bagi rumah tangga dan pelanggan kecil, sesuai Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2019.
"Kami berharap masyarakat ikut menjaga dan mengawasi pemanfaatan sambungan gas rumah tangga itu. Program sambungan gas rumah untuk memudahkan masyarakat mendapatkan energi yang murah, mudah dan aman," ujarnya.
Sebanyak 4.260 sambungan gas rumah yang telah terpasang di Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2018, yang tersebar di Kelurahan Penajam, Gunung Steleng, Nenang, Nipah-Nipah dan Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam.
Namun sebelum pelanggan dapat menikmati sambungan gas rumah tersebut, PT Pertagas Niaga sebagai operator akan melakukan aktivasi meteran dan konversi kompor yang ditarget rampung dalam waktu tiga bulan.
Anggota Komisi VII DPR RI Ihwan Datu Adam berharap, Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan tambahan kuota pemasangan sambungan gas rumah dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM pada 2019, sebanyak 100.000 sambungan.
Sampai saat ini tambah Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Alimuddin Baso, telah terpasang 34.574 sambungan gas rumah di wilayah di Provinsi Kalimantan Timur.
Peresmian operasional sambungan gas rumah di Kabupaten Penajam Paser Utara ditandai dengan pengguntingan pita serta pembukaan katup aliran gas bumi di gardu induk yang berlokasi di kilometer 4 Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019