Samarinda (Antaranews Kaltim) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda  kembali meringkus seorang kurir narkoba berinisial MR (37) dengan modus baru yakni  narkoba jenis sabu dikemas dalam kemasan bola lampu.

Kepala BNNK Samarinda AKBP Siti Zaekhomsyah mengatakan  pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba. Tersangka  MR ditangkap dikawasan Jalan Kadrie Oening Samarinda,Kecamatan Samarinda Ulu.

"Ini modus yang kesekian kalinya untuk mengelabui petugas,  narkoba  bungkusan paket besar dan di kemas dalam bola lampu Philip,” katanya ketika dikonfirmasi,Kamis (21/2).

Sebelumnya juga BNNK Samarinda berhasil mengungkap narkoba yang di kemas dalam kotak susu,dan pelakunya di amankan di Kawasan  Perumahan Bukit  Alaya,  Jalan DI. Panjaitan, Kecamatan Sungai Pinang.

Siti Zaekhomsyah menyebutkan dari tangan tersangka  MR, Seksi Pemberantasan BNNK Samarinda menyita barang bukti berupa sabu seberat 51,55 gram , MR tidak bisa berkutik  dan langsung di amankan pihak BNNK Samarinda.

 Lanjut  Zaekhomsyah,berdasarkan pengakuan tersangka MR memperoleh barang haram tersebut dari bandar berinisial IY yang kini masih buron.  Dia juga mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkoba.

"Jadi pembeli memesan by phone, kemudian diantarkan kurir. Nah mereka menggunakan modus ini untuk mengelabui petugas," ujar  Siti Zaekhonsyah.

Atas perbuatannya tersebut, kini MR diamankan di Kantor BNNK Samarinda untuk proses penyidikan dan pengembangan asal mula pemilik narkoba yang diantarkannya.(*)

 

Pewarta: Rhd

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019