Samarinda (Antaranews Kaltim) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda kembali meringkus seorang kurir narkoba berinisial MR (37) dengan modus baru yakni narkoba jenis sabu dikemas dalam kemasan bola lampu.
Kepala BNNK Samarinda AKBP Siti Zaekhomsyah mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba. Tersangka MR ditangkap dikawasan Jalan Kadrie Oening Samarinda,Kecamatan Samarinda Ulu.
"Ini modus yang kesekian kalinya untuk mengelabui petugas, narkoba bungkusan paket besar dan di kemas dalam bola lampu Philip,” katanya ketika dikonfirmasi,Kamis (21/2).
Sebelumnya juga BNNK Samarinda berhasil mengungkap narkoba yang di kemas dalam kotak susu,dan pelakunya di amankan di Kawasan Perumahan Bukit Alaya, Jalan DI. Panjaitan, Kecamatan Sungai Pinang.
Siti Zaekhomsyah menyebutkan dari tangan tersangka MR, Seksi Pemberantasan BNNK Samarinda menyita barang bukti berupa sabu seberat 51,55 gram , MR tidak bisa berkutik dan langsung di amankan pihak BNNK Samarinda.
Lanjut Zaekhomsyah,berdasarkan pengakuan tersangka MR memperoleh barang haram tersebut dari bandar berinisial IY yang kini masih buron. Dia juga mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkoba.
"Jadi pembeli memesan by phone, kemudian diantarkan kurir. Nah mereka menggunakan modus ini untuk mengelabui petugas," ujar Siti Zaekhonsyah.
Atas perbuatannya tersebut, kini MR diamankan di Kantor BNNK Samarinda untuk proses penyidikan dan pengembangan asal mula pemilik narkoba yang diantarkannya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019