Balikpapan (Antaranews Kaltim)- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim, Moh Jauhar Efendi mengatakan pentingnya membuat semacam sekolah kepemimpinan khusus bagi kepala desa.
"Peningkatan kapasitas kepala desa sangat dibutuhkan dalam menunjang kinerja sebagai menyelenggara pemerintahan desa maupun dalam melaksanakan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa (P3MD),"kata Jauhar saat menjadi nara sumber pada pelaksanaan focus group discussion (FGD) di Kota Balikpapan, Kamis (25/10).
Dikatakannya dari 841 desa di wilayah Kaltim bisa dipastikan akan terjadi pemilihan kepala desa secara serentak, setidak-tidaknya dalam dua tahun sekali. Hak itu artinya perlu dilakukan upaya peningkatan kapasitas kepala desa terpilih sebelum dilantik dan melaksanakan tugas.
Jauhar mengaku sudah memasukan gagasannya tersebut dalam rencana strategis DPMPD Kaltim lima tahun kedepan. Ia berharap selama lima tahun kedepan mampu menjangkau seluruh kepala desa untuk ditingkatkan pengetahuan dan kapasitasnya terkait tugas dan wewenang kepala desa sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi antar pemangku kepentingan agar memiliki pola pikir yang sama dalam hal penyelenggaraan pemerintahan desa.
"Saya berharap ada solusi yang dapat dihasilkan terkait upaya bagaimana mengantisipasi terjadinya perombakan perangkat desa setiap kali terjadi pergantian kepala desa, tetapi tidak ada artinya perangkat desa diberikan pelatihan, sementara ketika kepala desanya ganti seluruh perangkat desanya juga ikut diganti," kata Jauhar.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018
"Peningkatan kapasitas kepala desa sangat dibutuhkan dalam menunjang kinerja sebagai menyelenggara pemerintahan desa maupun dalam melaksanakan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa (P3MD),"kata Jauhar saat menjadi nara sumber pada pelaksanaan focus group discussion (FGD) di Kota Balikpapan, Kamis (25/10).
Dikatakannya dari 841 desa di wilayah Kaltim bisa dipastikan akan terjadi pemilihan kepala desa secara serentak, setidak-tidaknya dalam dua tahun sekali. Hak itu artinya perlu dilakukan upaya peningkatan kapasitas kepala desa terpilih sebelum dilantik dan melaksanakan tugas.
Jauhar mengaku sudah memasukan gagasannya tersebut dalam rencana strategis DPMPD Kaltim lima tahun kedepan. Ia berharap selama lima tahun kedepan mampu menjangkau seluruh kepala desa untuk ditingkatkan pengetahuan dan kapasitasnya terkait tugas dan wewenang kepala desa sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi antar pemangku kepentingan agar memiliki pola pikir yang sama dalam hal penyelenggaraan pemerintahan desa.
"Saya berharap ada solusi yang dapat dihasilkan terkait upaya bagaimana mengantisipasi terjadinya perombakan perangkat desa setiap kali terjadi pergantian kepala desa, tetapi tidak ada artinya perangkat desa diberikan pelatihan, sementara ketika kepala desanya ganti seluruh perangkat desanya juga ikut diganti," kata Jauhar.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018