Tana Paser (Antaranews Kaltim) - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Paser menggelar seminar pendidikan dan diskusi politik yang diikuti anggota partai politik, Aparatur Sipil Negara (ASN), tokoh masyarakat, pemuda dan mahasiswa.

"Saya berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan peserta dengan sebaik-baiknya sehingga bisa menambah wawasan tentang politik,” kata  Wakil Bupati Paser Mardikansyah saat membuka acara seminar di Pendopo kabupaten,Kamis (13/9). 

Pada  kegiatan seminar  tersebut  Kesbangpol  Paser menghadirkan dua narasumber yakni M. Sa’bani, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim dan Lutfi Wahyudi, dosen ilmu politik Universitas Mulawarman.

seminar pendidikan dan diskusi politik  panitia mengusung tema “membangun etika dan budaya politik untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berdemokrasi pasca Pilgub Kaltim 2018 serta dalam rangka menghadapi pemilihan presiden dan legislatif  2019”.

Lutfi Wahyudi  pada kesempatan itu sebagai narasumber  memberikan materi ‘etika dan budaya politik dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa’. 
 Ia mengatakan partisipasi pemilih dalam berpolitik bukan hanya terlihat pada tingginya partisipasi masyarakat saat memberikan hak suaranya.  Tapi juga bagaimana mereka mengawal kebijakan pemerintahan dari kepala daerah terpilih.

"Etika politik, yaitu bagi pendukung kepala daerah terpilih, tidak surut memberikan kritik. Kalau ya bilang ya, kalau tidak bilang tidak,” ujar Lutfi.

Lanjut  dia  hal itu pun berlaku bagi politisi yang pada saat pemilihan tidak mendukung kepala daerah terpilih.

Sementara  nara sumber lainnya   M. Sa’bani mengatakan etika berpolitik wajib dijunjung oleh setiap politisi yang ada di Republik  ini.
  
"Setiap politisi wajib memiliki etika politik, sehingga masyarakat akan memandang baik  bagi politikus tersebut maupun partai politiknya,"ujar Sa’bani.(*/Kominfo Paser)

 

Pewarta: R.Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018