Samarinda (Antaranews Kaltim) - Pemerintah kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Kalimantan Timur diminta segera mendaftarkan nama-nama desa/kelurahan yang akan disertakan dalam lomba tingkat provinsi, karena waktu pendaftarannya ditutup 10 Juli 2018.
"Pendaftaran lomba desa/kelurahan (lomdeskel) tingkat provinsi dibuka pada 2-10 Juli 2018. Empat hari lagi akan tutup, maka kabupaten/kota harus segera mendaftar,"?ucap Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim M Jauhar Efendi di Samarinda, Jumat.
Pendafataran ini merupakan rangkaian lomba di tahap I, yakni berupa seleksi kelengkapan administratif yang merupakan syarat wajib, seperti memverifikasi data evaluasi tingkat perkembangan desa/kampung dan kelurahan tahun 2016 dan 2017.
Saat ini, lanjut Fendi, baru ada dua kabupaten yang menyerahkan berkas untuk lomdeskes tersebut, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Berau.
Didampingi Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Noor Fathoni, Fendi menuturkan bahwa Penajam Paser Utara mendaftarkan Desa Sidorejo, Kecamatan Penajam, kemudian Kelurahan Mentawir, Kecamatan Sepaku.
Sedangkan untuk Kabupaten Berau hanya mendaftarkan satu desa, untuk kelurahan tidak ada, yakni Desa Maluang, Kecamatan Gunung Tabur. Kelengkapan berkas kedua kabupaten itu diserahkan pada 5 Juli di DPMPD Kaltim.
Ia berharap kabupaten/kota lainnya segera menyerahkan kelengkapan berkas administratif di seleksi tahap I ini, karena kelengkapan berkas menjadi penentu ditetapkannya desa/kelurahan layak atau tidak untuk menuju ke tahap berikutnya.
Sedangkan tahap II adalah pengumuman tiga besar desa/kelurahan yang lolos seleksi tahap I, pengumuman ini rencananya dilakukan pada 16 Juli. Bagi yang dinyatakan lolos, wajib mengikuti tahap pemaparan yang merupakan seleksi tahap III.
Pemaparan dijadwalkan tanggal 24-25 Juli dengan ketentuan, kepala desa dan lurah yang memaparkan, tidak boleh diwakilkan dan didampingi DPMPD/DPMPK kabupaten/kota, bahkan wajib menghadirkan camat, Ketua PKK desa/kelurahahn, LPM, Ketua BPD, dan perwakilan CSR.
"Untuk tahap IV merupakan pengumuman juara lomba tingkat provinsi yang dijadwalkan 31 Juli. Lomba ini digelar dengan tujuan untuk mengukur keberhasilan desa/kelurahan dalam menyelenggarakan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan," kata Toni. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018
"Pendaftaran lomba desa/kelurahan (lomdeskel) tingkat provinsi dibuka pada 2-10 Juli 2018. Empat hari lagi akan tutup, maka kabupaten/kota harus segera mendaftar,"?ucap Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim M Jauhar Efendi di Samarinda, Jumat.
Pendafataran ini merupakan rangkaian lomba di tahap I, yakni berupa seleksi kelengkapan administratif yang merupakan syarat wajib, seperti memverifikasi data evaluasi tingkat perkembangan desa/kampung dan kelurahan tahun 2016 dan 2017.
Saat ini, lanjut Fendi, baru ada dua kabupaten yang menyerahkan berkas untuk lomdeskes tersebut, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Berau.
Didampingi Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Noor Fathoni, Fendi menuturkan bahwa Penajam Paser Utara mendaftarkan Desa Sidorejo, Kecamatan Penajam, kemudian Kelurahan Mentawir, Kecamatan Sepaku.
Sedangkan untuk Kabupaten Berau hanya mendaftarkan satu desa, untuk kelurahan tidak ada, yakni Desa Maluang, Kecamatan Gunung Tabur. Kelengkapan berkas kedua kabupaten itu diserahkan pada 5 Juli di DPMPD Kaltim.
Ia berharap kabupaten/kota lainnya segera menyerahkan kelengkapan berkas administratif di seleksi tahap I ini, karena kelengkapan berkas menjadi penentu ditetapkannya desa/kelurahan layak atau tidak untuk menuju ke tahap berikutnya.
Sedangkan tahap II adalah pengumuman tiga besar desa/kelurahan yang lolos seleksi tahap I, pengumuman ini rencananya dilakukan pada 16 Juli. Bagi yang dinyatakan lolos, wajib mengikuti tahap pemaparan yang merupakan seleksi tahap III.
Pemaparan dijadwalkan tanggal 24-25 Juli dengan ketentuan, kepala desa dan lurah yang memaparkan, tidak boleh diwakilkan dan didampingi DPMPD/DPMPK kabupaten/kota, bahkan wajib menghadirkan camat, Ketua PKK desa/kelurahahn, LPM, Ketua BPD, dan perwakilan CSR.
"Untuk tahap IV merupakan pengumuman juara lomba tingkat provinsi yang dijadwalkan 31 Juli. Lomba ini digelar dengan tujuan untuk mengukur keberhasilan desa/kelurahan dalam menyelenggarakan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan," kata Toni. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018