Penajam (Antaranews Kaltim) - Perusahaan Daerah Benuo Taka Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diingatkan menyiapkan modal terkait usaha untuk melakukan bisnis pengelolaan minyak dan gas Blok East Kalimantan dengan PT Pertamina (Persero) setelah masa kerja kontrak Chevron Indonesie Company berakhir pada 28 Oktober 2018.

"Perusahaan Daerah (Perusda) Benuo Taka harus siapkan modal sesuai rencana usaha melakukan bisnis dengan Pertamina," jelas Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Nanang Ali, ketika ditemui Antara di Penajam, Jumat.

Ia mengingatkan menyangkut investasi untuk membantu penyertaan modal awal kerja sama dengan PT Pertamina (Persero) mengelola Blok East Kalimantan yang selama ini dikelola Chevron Indonesie Company.

Perusda Benuo Taka harus menyiapkan modal tersebut, sebab Nanang Ali khawatir investor atau pemilik modal yang selama ini menyatakan siap berinvestasi hanya sebatas wacana saja.

DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara mendukung usulan pemerintah kabupaten untuk mengelola minyak dan gas Blok East Kalimantan Chevron Indonesie Company di Terminal Laew-Lawe, Kecamatan Penajam, setelah kontrak kerja perushaan asal Amerika Serikat itu berakhir pada Oktober 2018.

"Kerja sama pengelolaan minyak dan gas Blok East Kalimantan itu bisa menjadi sumber pendapatan baru untuk meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah)," ujar Nanang Ali.

Menurut dia, dana transfer dari pemerintah pusat yakni, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus. serta dana bagi hasil minyak dan gas jumlahnya cenderung semakin berkurang.

Demikian pula dengan hak daerah atas kepemilikan saham (participating interest) 10 persen yang akan diterima Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut Nanang Ali, belum mencukupi untuk meningkatkan pendapatan pemrintah kabupaten.

"Kami mendukung konsep usaha melakukan bisnis Perusda Benuo Taka mengelola Blok East Kalimantan dengan Pertamina yang diajukan pemerintah kabupaten," tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Usulan kerja sama pengelolaan Blok East Kalimantan Chevron Indonesie Company di Terminal Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, telah disetujui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.

"Pemerintah kabupaten harus terus mengawal hingga penandatanganan kontrak kerja sama antara Pertamina dan Perusahaan Daerah Benuo Taka, sampai berakhirnya kontrak kerja Chevron Indonesie Company," tambah Nanang Ali.(*)


 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018