Samarinda (Antaranews Kaltim) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kaltim meminta kepada Pemkab Kutai Kartanegara segera menyalurkan dana desa, karena hingga kini hanya kabupaten tersebut yang belum merealisasikannya.

"Tahun ini 841 desa/kampung yang tersebar pada tujuh kabupaten di Kaltim memperoleh dana desa total senilai Rp730,92 miliar," ujar Kepala DPMPD Kaltim Muhammad Jauhar Efendi di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Selasa.

Ia mengatakan hal itu saat melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran dana desa di DPMPD Kabupaten Kutai Kartanegara dengan melibatkan Koordinator Pendamping Wilayah (KPW) Provinsi Kaltim beserta sejumlah tenaga ahli.

DPMPD Kaltim melakukan monitoring dan evaluasi dalam rangka percepatan penyaluran dana desa dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKD), karena dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat sudah sejak beberapa bulan lalu ditransfer ke RKUD masing-masing kabupaten.

Namun, lanjut Fendi, dari tujuh kabupaten yang ada di Kaltim, hanya Kutai Kartanegara yang belum melakukan penyaluran dana desa ke rekening desa, sementara kabupaten lainnya sudah menyalurkan meski belum ke semua desa.

Ia juga mengatakan bahwa Asisten I Setkab Kutai Kartanegara sudah sering mengingatkan bahkan menegur pihak terkait mengenai lambatnya penyaluran anggaran untuk pembangunan desa tersebut.

Menurut Fendi, asisten setkab juga sudah menugaskan DPMD Kukar segera menyelesaikan hambatan apa saja yang memperlambat penyaluran dana desa, sehingga hambatan itu harus segera dilakukan pendampingan agar masalahnya cepat teratasi.

"Pokok permasalahan atas tidak bisa dicairkannya dana desa terletak di hambatan, makanya hambatan ini yang harus diselesaikan, terutama terkait administrasi pelaporan. Jika hambatannya terurai, Insyaallah bisa cair, apalagi informasinya sudah ada beberapa desa yang sudah melengkapi persyaratan penyaluran," tuturnya.

Ia berharap ke depan permasalahan serupa tidak terjadi lagi, baik di Kutai Kartanegara maupun kabupaten lain di Kaltim, karena regulasi yang mengatur mekanisme penyaluran dana desa dinilai tidak terlalu berat, asalkan pemerintah desa konsisten terhadap pelaporan dan melengkapi bukti penggunaan anggaran sebelumnya.

Adapun rincian dana desa 2018 yang totalnya mencapai Rp730,92 miliar itu meliputi untuk Kabupaten Berau Rp90,99 miliar, Kukar Rp159,5 miliar, Kutai Barat Rp148,17 miliar, Kutai Timur Rp140,8 miliar, Paser Rp106,5 miliar, Penajam Paser Utara Rp28,57 miliar, dan Mahakam Ulu Rp56,36 miliar. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018