Penajam (Antaranews Kaltim) - Anggaran tanggap darurat bencana yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada 2018 dipangkas hingga 50 persen, dari tahun sebelumnya sebesar Rp4 miliar menjadi hanya Rp2 miliar.
"Dana tanggap bencana 2017 mencapai Rp4 miliar, tapi 2018 turun menjadi Rp2 miliar," kata Kapala Bidang Logistik dan Perlengkapan BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara Nurlaila ketika ditemui di Penajam, Rabu.
Dana tersebut untuk belanja tidak terduga dalam penanggulangan bencana banjir, kebakaran dan tanah longsor.
Nurlaila menjelaskan, alokasi anggaran sebesar Rp2 miliar itu terdiri dari Rp1,5 miliar untuk tanggap darurat bencana kategori berat, sedangkan alokasi anggaran tanggap darurat bencana kategori ringan Rp500 juta.
Anggaran belanja tidak terduga Rp1,5 miliar tersebut masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Untuk anggaran penanganan bencana ringan sekitar Rp500 juta masuk dalam DPA BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara," ujarnya.
Jika dibanding sebelumnya, lanjut Nurlaila, dana penanggulangan bencana 2018 turun sekitar 50 persen, karena pada 2017 dana penanganan bencana dialokasikan Rp4 miliar.
Alokasi anggaran penanggulangan bencana pada 2017 terdiri dari belanja tidak terduga Rp1,5 miliar dan untuk penanganan bencana termasuk pengerahan petugas evakuasi ke lapangan Rp2,5 miliar.
Untuk kategori bencana luar biasa atau berat, tambah Nurlaila, meliputi bencana yang berdampak pada aktivitas dan ekonomi masyarakat di suatu daerah.
"Seperti bencana banjir di Desa Tengin Baru Kecamatan Sepaku pada 2017 yang merusak jembatan penghubung antardesa, sehingga berimbas pada aktivitas dan ekonomi masyarakat," ucapnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018
"Dana tanggap bencana 2017 mencapai Rp4 miliar, tapi 2018 turun menjadi Rp2 miliar," kata Kapala Bidang Logistik dan Perlengkapan BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara Nurlaila ketika ditemui di Penajam, Rabu.
Dana tersebut untuk belanja tidak terduga dalam penanggulangan bencana banjir, kebakaran dan tanah longsor.
Nurlaila menjelaskan, alokasi anggaran sebesar Rp2 miliar itu terdiri dari Rp1,5 miliar untuk tanggap darurat bencana kategori berat, sedangkan alokasi anggaran tanggap darurat bencana kategori ringan Rp500 juta.
Anggaran belanja tidak terduga Rp1,5 miliar tersebut masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Untuk anggaran penanganan bencana ringan sekitar Rp500 juta masuk dalam DPA BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara," ujarnya.
Jika dibanding sebelumnya, lanjut Nurlaila, dana penanggulangan bencana 2018 turun sekitar 50 persen, karena pada 2017 dana penanganan bencana dialokasikan Rp4 miliar.
Alokasi anggaran penanggulangan bencana pada 2017 terdiri dari belanja tidak terduga Rp1,5 miliar dan untuk penanganan bencana termasuk pengerahan petugas evakuasi ke lapangan Rp2,5 miliar.
Untuk kategori bencana luar biasa atau berat, tambah Nurlaila, meliputi bencana yang berdampak pada aktivitas dan ekonomi masyarakat di suatu daerah.
"Seperti bencana banjir di Desa Tengin Baru Kecamatan Sepaku pada 2017 yang merusak jembatan penghubung antardesa, sehingga berimbas pada aktivitas dan ekonomi masyarakat," ucapnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018