Samarinda (ANTARA Kaltim) - Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda, Kalimantan Timur, membentuk Komunitas Kawan BNN di SMP Negeri 22 Samarinda, sebagai salah satu upaya menekan angka penyalahguna narkotika coba pakai yang saat ini didominasi pelajar dan mahasiswa.

Kelompok pelajar yang tergabung dalam ekstra kurikuler Pramuka dipilih sebagai Komunitas Kawan BNN, karena anggota organisasi kepanduan itu mempunyai semangat kemandirian dan patriotisme tinggi.

Kepala BNNK Samarinda Siti Zaekhomsyah di Samarinda, Rabu, mengatakan sebagai organisasi yang mampu mencetak kader berwawasan kebangsaan, Pramuka diharapkan mampu bersinergi dengan BNN dalam menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Kota Tepian.

"Kami gandeng mereka agar dapat meneruskan pesan-pesan anti-narkotika ini kepada anggota pramuka yang lain, serta kepada seluruh pelajar di SMPN 22," katanya di sela kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi bahaya narkoba bagi pelajar di SMPN 22 Samarinda.

Menurut ia, pembentukan Komunitas Kawan BNN untuk mendorong masyarakat lebih proaktif dalam membantu pencegahan penyalahgunaan narkotika di Samarinda.

"Masyarakat tidak lagi menjadi objek, tetapi harus menjadi subjek dalam kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Kawan BNN ini sekilas seperti relawan untuk menyebarkan informasi bahaya narkoba di lingkungan masing-masing," jelasnya.

Selain di SMPN 22, komunitas serupa juga akan dibentuk di sekolah menengah kejuruan sampai perguruan tinggi. Pada tahap awal, BNNK Samarinda akan menggandeng SMKN 17 serta Kampus Akademi Farmasi.

Ke depan, selain bertugas membuat kegiatan di sekolah maupun perguruan tinggi, Komunitas Kawan BNN juga akan dilibatkan pada setiap kegiatan kampanye antinarkoba yang dilaksanakan Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Samarinda.

Tina, Koordinator Komunitas Kawan BNN, merasa senang ikut dilibatkan dalam kegiatan BNN. Dengan mendapatkan materi bahaya dan dampak narkotika bagi kesehatan maupun kedaulatan negara, ia merasa terpanggil untuk menyuarakan kampanye antinarkoba.

"Kami baru sadar bahwa narkotika digunakan sebagai 'proxy war' (perang tanpa bentuk atau terselubung) untuk melemahkan generasi penerus bangsa," kata Tina. (*)

Pewarta: DK

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017