Penajam (ANTARA Kaltim) - Pengisian pegawai dan pejabat pada perangkat daerah yang baru dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, menjadi skala prioritas, karena terkait dengan APBD 2017, kata Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Yusran Aspar.
"Kami pastikan pengisian pegawai dan pejabat pada organisasi perangkat daerah yang baru itu, pada Novembar ini,"tegas Yusran Aspar ketika ditemui di Penajam, Jumat.
Pengisian pegawai dan pejabat pada perangkat daerah lanjut Yusran Aspar, menjadi skala prioritas karena terkait dengan APBD 2017, sehingga ditargetkan sebelum pembahasan APBD 2017 seluruh perangkat daerah yang baru sudah terisi.
"Pengisian perangkat daerah baru yang telah disahkan legislatif itu, berhubungan erat dengan kebutuhan anggaran pada APBD 2017," ujar Yusran Aspar.
Menurut Bupati, pengisian pejabat pada organisasi perangkat daerah baru tersebut, saat ini masih dalam pembahasan tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan atau Baperjakat.
"Pengisian pejabat dengan adanya perubahan parangkat daerah itu, dilakukan melalui `assessment` atau uji kompetensi," tegas Yusran Aspar.
Sedangkan penempatan pegawai di sejumlah dinas baru, akan dilakukan melalui analisa kebutuhan dan beban kerja di masing-masing SKPD (satuan kerja perangkat daerah).
"Pegawai yang akan ditempatkan pada SKPD baru, harus melalui seleksi analisa kebutuhan dan analisa beban kerja," jelas Yusran Aspar.
DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara menyepakati perubahan organisasi perangkat daerah menjadi 21 dinas, tujuh badan dan empat kecamatan.
Dari 32 satuan kerja yang telah disahkan tersebut, ada sejumlah dinas baru sebagai penyesuaian Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Sejumlah dinas baru itu, yakni Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Selain itu, beberapa SKPD ditingkatkan statusnya menjadi dinas, di antaranya Kantor Perpustakaan dan Arsip, Kantor Ketahanan Pangan dan Penyuluh, serta Kantor Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
"Kami pastikan pengisian pegawai dan pejabat pada organisasi perangkat daerah yang baru itu, pada Novembar ini,"tegas Yusran Aspar ketika ditemui di Penajam, Jumat.
Pengisian pegawai dan pejabat pada perangkat daerah lanjut Yusran Aspar, menjadi skala prioritas karena terkait dengan APBD 2017, sehingga ditargetkan sebelum pembahasan APBD 2017 seluruh perangkat daerah yang baru sudah terisi.
"Pengisian perangkat daerah baru yang telah disahkan legislatif itu, berhubungan erat dengan kebutuhan anggaran pada APBD 2017," ujar Yusran Aspar.
Menurut Bupati, pengisian pejabat pada organisasi perangkat daerah baru tersebut, saat ini masih dalam pembahasan tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan atau Baperjakat.
"Pengisian pejabat dengan adanya perubahan parangkat daerah itu, dilakukan melalui `assessment` atau uji kompetensi," tegas Yusran Aspar.
Sedangkan penempatan pegawai di sejumlah dinas baru, akan dilakukan melalui analisa kebutuhan dan beban kerja di masing-masing SKPD (satuan kerja perangkat daerah).
"Pegawai yang akan ditempatkan pada SKPD baru, harus melalui seleksi analisa kebutuhan dan analisa beban kerja," jelas Yusran Aspar.
DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara menyepakati perubahan organisasi perangkat daerah menjadi 21 dinas, tujuh badan dan empat kecamatan.
Dari 32 satuan kerja yang telah disahkan tersebut, ada sejumlah dinas baru sebagai penyesuaian Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Sejumlah dinas baru itu, yakni Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Selain itu, beberapa SKPD ditingkatkan statusnya menjadi dinas, di antaranya Kantor Perpustakaan dan Arsip, Kantor Ketahanan Pangan dan Penyuluh, serta Kantor Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016