Samarinda (ANTARA Kaltim) - Jelang pelaksanaan pilkada seentak yang akan dilaksanakan di seluruh Indonesia maupun di Kaltim pada khususnya, Ketua DPRD Kaltim H Syahrun HS mengatakan bahwa Penjabat (Pj) Bupati Paser Ibrahim wajib menjaga daerah yang kini di bawah kepemimpinannya agar tetap kondusif.
Demikian disampaikan Haji Alung - sapaan akrab M Syahrun usai mengikuti Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Penjabat Bupati Paser oleh Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak atas nama Presiden RI, Jumat (9/10) di Pendopo Lamin Etam.
"Ciptakan suasana sejuk dan nyaman hingga usainya pelaksanaan pilkada serentak. Dengan suasana kondusif, tentu juga berdampak pada semangat dan mendorong kinerja aparatur dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan," ucapnya.
Selain itu, Haji Alung juga menyampaikan bahwa Pj Bupati Paser bertanggung jawab atas roda pemerintahan Paser hingga dilantiknya bupati pemenang pilkada.
Sehubungan dengan terbatasnya masa kepemimpinan Pj Bupati Paser, maka Ibrahim diminta untuk segera bergerak dan bekerja cepat.
"Lakukan langkah-langkah konkret dengan menjalin kerjasama, koordinasi dan komunikasi yang baik dengan seluruh unsur Muspida, DPRD dan dinas/instansi terkait di pemeritahan maupun kemitraan dengan berbagai komponen lain yang ada di dalam masyarakat," ucapnya.
Sekadar diketahui, Ibrahim (Pj) Bupati Paser menggantikan HM Ridwan Suwidi yang berakhir masa jabatannya sebagai Bupati Paser, 31 Agustus 2015 merupakan Kepala Dinas Pertanian Kaltim. (Humas DPRD Kaltim/Adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
Demikian disampaikan Haji Alung - sapaan akrab M Syahrun usai mengikuti Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Penjabat Bupati Paser oleh Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak atas nama Presiden RI, Jumat (9/10) di Pendopo Lamin Etam.
"Ciptakan suasana sejuk dan nyaman hingga usainya pelaksanaan pilkada serentak. Dengan suasana kondusif, tentu juga berdampak pada semangat dan mendorong kinerja aparatur dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan," ucapnya.
Selain itu, Haji Alung juga menyampaikan bahwa Pj Bupati Paser bertanggung jawab atas roda pemerintahan Paser hingga dilantiknya bupati pemenang pilkada.
Sehubungan dengan terbatasnya masa kepemimpinan Pj Bupati Paser, maka Ibrahim diminta untuk segera bergerak dan bekerja cepat.
"Lakukan langkah-langkah konkret dengan menjalin kerjasama, koordinasi dan komunikasi yang baik dengan seluruh unsur Muspida, DPRD dan dinas/instansi terkait di pemeritahan maupun kemitraan dengan berbagai komponen lain yang ada di dalam masyarakat," ucapnya.
Sekadar diketahui, Ibrahim (Pj) Bupati Paser menggantikan HM Ridwan Suwidi yang berakhir masa jabatannya sebagai Bupati Paser, 31 Agustus 2015 merupakan Kepala Dinas Pertanian Kaltim. (Humas DPRD Kaltim/Adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015