Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Fraksi PAN DPRD Kalimantan Timur mengharapkan Pemerintah Provinsi Kaltim lebih selektif dalam memberikan bantuan sosial dan hibah kepada lembaga sosial, atau kelompok masyarakat yang membutuhkannya.

Juru bicara Fraksi PAN, Zain Taufik Nurrohman di Samarinda, Kamis, menegaskan bahwa lembaga penerima bansos dan hibah tersebut harus benar-benar ada atau tidak fiktif.

Selain itu lanjut dia pemanfaatan bantuan tersebut harus bisa memberi sisi positif kepada masyarakat banyak.

"Kami berharap SKPD yang ditunjuk untuk melakukan verifikasi wajib melakukan verifikasi faktual dan tidak diskriminatif. Pemerintah juga harus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penggunaan dana hibah atau bantuan sosial tersebut," kata Zain Taufik Nurrohman saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi PAN dalam rapat paripurna ke-21.

Selain itu Fraksi PAN juga menanyakan mengenai pencapaian program Kaltim Green, karena gelora dan semangat pelaksanaan Kaltim Green dalam faktanya telah mengendur.

"Kami juga perlu penjelasan berapa besaran dana yang telah dialokasikan APBD Kaltim dalam 5 tahun terakhir untuk recovery sungai dan danau di Kaltim yang mengalami pendangkalan," kata Zain Taufik

Sementara itu, juru bicara Fraksi PDI-P, Edi Kurniawan meminta penyesuaian belanja daerah secara selektif dan memperhatikan program prioritas agar penggunaan anggaran dapat maksimal.

Kesejahteraannya harus nyata dan terdistribusi secara merata di wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Sehingga sasaran penggunaannya diarahkan memenuhi hak dasar masyarakat seperti mendapat pekerjaan layak, pelayanan pendidikan dan kesehatan," kata Edi Kurniawan.

Ia juga mengharapkan keyakinan dan kehidupan beragama serta hak berserikat dan berkumpul serta menyatakan pendapat dan hak berpolitik juga harus mendapat perhatian.

Fraksi ini juga sependapat jika dalam, APBD Tahun Anggaran 2015 dilakukan efisiensi atau pengurangan kegiatan tidak prioritas. Seperti yang tidak langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Seperti belanja perjalanan dinas, belanja pegawai, pemeliharaan dan akomodasi. Termasuk Belanja pengadaan kendaraan bermotor dan modal lainnya," jelasnya.(*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015