Sangatta (ANTARA Kaltim) - Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman mengaku prihatin karena daerahnya saat ini dalam bahaya atau darurat narkotika.

"Sekarang Kutai Timur dalam bahaya sudah memasuki darurat narkotika," kata Wabup Ardiansyah Sulaiman di Sangatta, Jumat.

Pernyataan keprihatinan Wakil Bupati Ardiansyah itu dikatakan saat menghadiri pemusnahan narkotika di halaman kantor Kejaksaan negeri (kejari) Sangatta.

Menurut dia yang juga Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kutai Timur, saat ini Kutai Timur dalam bahaya narkotik dan obat-obat terlarang (narkoba).

"Bukti darurat narkotika, adalah saat ini Kutai Timur berada di peringkat 2 pengguna narkoba di Kalimantan Timur," ujarnya.

Bahkan saat ini kata dia, yang bahaya lagi karena Provinsi Kalimantan Timur menduduki peringkat ketiga pengguna narkoba nasional.

Karena sudah masifnya peredaran narkoba, Wabup Ardiansyah meminta seluruh komponen masyarakat di daerah itu agar berperan aktif memberantas narkotika.

Kita harus bekerja keras lagi untuk mensosialisasikan di tengah- tengah masyarakat termasuk di sekolah-sekolah.

Kajari Sangatta Tety Syam SH juga tidak kalah prihatin dengan tingginya angka kasus narkotika di Kutai timur.

"Saya juga sangat prihatin karena peredaran narkotika telah melibatkan remaja bahkan anak sekolah," kata Kajari Tety Syam.

Menurut dia, keprihatinannya terkait tingginya penggunaan narkoba. Sebab, Kutai Timur masih terbilang kota kecil, namun tinggkat pengguna narkobanya besar.

"Saat ini anak jadi modus dalam peredaran narkoba. Ada anak yang disuruh mencuri motor, dengan imbalan LL," ujarnya.

Ia mengatakan, selama ini pihaknnya sudah memberikan hukuman cukup berat, namun ternyata belum memberikan efek jera.

"Tahun lalu, dua orang dijatuhi hukuman 13 tahun karena sabu, meskipun barang buktinya hanya 28 gram," ucapnya.

Memasuki awal tahun 2015 ini kami sudah terima 36 kasus baru. Ini sangat tinggi sekali. Saya prihatin.

Pemusnahan barang bukti kali ini, 98,566 gram SS seharga Rp197 juta, dan sekitar 4.300 butir LL, serta puluhan botol miras dimusnahkan, dengan cara dilarutkan kemudian dituang dalam WC.    (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015