Samarinda (ANTARA Kaltim) - Kota Samarinda, Kalimantan Timur, meraih penghargaan sebagai salah satu Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM).
Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kota Samarinda Masrullah, Rabu mengatakan, penghargaan tersebut dianugerahkan pada peringatan Hari Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-66 di Graha Penganyoman Kemenkumham, Jakarta.
Penghargaan yang diserahkan langsung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly itu kata Masrullah, diterima Sekretaris Kota Samarinda Zulfakar.
Penghargaan itu, kata Masrullah, diberikan atas upaya membina dan mengembangkan Kota Samarinda sebagai Kota Peduli HAM.
Kota Samarinda, kata Masrulah, mendapat poin 83,56 dengan kriteria penilaian Hak Hidup, Hak berhasil Mengembangkan Diri, Hak Atas Kesejahteraan, Hak Atas Rasa Aman dan Hak Perempuan.
"Untuk Kaltim dan Kalimantan Utara sendiri, hanya tiga daerah saja yang meraih penghargaan ini yakni, Kota Samarinda, Balikpapan dan Kabupaten Bulungan," ujar Masrullah.
"Penghargaan ini, seperti yang sering disampaikan Pak Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, adalah sebagai apresiasi dan motivasi untuk terus berbuat kepada kepentingan masyarakat dan pembangunan. Jadi tentunya juga, penghargaan ini tidak terlepas dari peran serta seluruh `stakeholder` atau pemangku kepentingan dan warga," katanya.
Selama ini kata dia, koordinasi dalam program rencana aksi nasional (Ranham) telah berjalan baik.
"Begitu juga dukungan sistem penyampaian laporan yang memberikan nilai tambah dalam pemenuhan kriteria sebagai kabupaten peduli HAM," ujarnya.
Melalui penghargaan itu, Masrullah berharap dapat menambah semangat dan pemenuhan hak bagi masyarakat secara luas.
"Terlebih sesuai arahan Menkumham, yaitu pemenuhan dan perlindungan hak perempuan dan anak," kata Masrullah. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014
Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kota Samarinda Masrullah, Rabu mengatakan, penghargaan tersebut dianugerahkan pada peringatan Hari Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-66 di Graha Penganyoman Kemenkumham, Jakarta.
Penghargaan yang diserahkan langsung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly itu kata Masrullah, diterima Sekretaris Kota Samarinda Zulfakar.
Penghargaan itu, kata Masrullah, diberikan atas upaya membina dan mengembangkan Kota Samarinda sebagai Kota Peduli HAM.
Kota Samarinda, kata Masrulah, mendapat poin 83,56 dengan kriteria penilaian Hak Hidup, Hak berhasil Mengembangkan Diri, Hak Atas Kesejahteraan, Hak Atas Rasa Aman dan Hak Perempuan.
"Untuk Kaltim dan Kalimantan Utara sendiri, hanya tiga daerah saja yang meraih penghargaan ini yakni, Kota Samarinda, Balikpapan dan Kabupaten Bulungan," ujar Masrullah.
"Penghargaan ini, seperti yang sering disampaikan Pak Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, adalah sebagai apresiasi dan motivasi untuk terus berbuat kepada kepentingan masyarakat dan pembangunan. Jadi tentunya juga, penghargaan ini tidak terlepas dari peran serta seluruh `stakeholder` atau pemangku kepentingan dan warga," katanya.
Selama ini kata dia, koordinasi dalam program rencana aksi nasional (Ranham) telah berjalan baik.
"Begitu juga dukungan sistem penyampaian laporan yang memberikan nilai tambah dalam pemenuhan kriteria sebagai kabupaten peduli HAM," ujarnya.
Melalui penghargaan itu, Masrullah berharap dapat menambah semangat dan pemenuhan hak bagi masyarakat secara luas.
"Terlebih sesuai arahan Menkumham, yaitu pemenuhan dan perlindungan hak perempuan dan anak," kata Masrullah. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014