Sangatta (ANTARA Kaltim)- Kepala Polisi Resor (Kapolres) Kutai Timur, AKBP Edgard Diponegoro mengatakan kasus penyalahgunaan narkoba di daerah ini terus meningkat setiap tahun.

"Berdasarkan data yang ada, kasus penyalahgunaan narkoba setiap tahunnya mengalami peningkatan. Jika tahun 2013 sebanyak 56 kasus dengan 140 tersangka, maka hingga minggu kedua Nopember sudah tercatat sebanyak 77 kasus atau naik 21 kasus," katanya di Sangatta, Kamis.

Ia mengatakan angka ini dipastikan akan meningkat hingga akhir Desember 2014, baik jumlah kasus maupun tersangka akan. Peningkatan jumlah kasus narkoba dalam empat tahun terakhir meningkat terus.

Menurut dia, tahun 2011 tercatat 33 kasus, meningkat menjadi 45 kasus pada 2012 atau bertambah sebanyak 12 kasus. Kemudian tahun 2013 meningkat menjadi 56 kasus dan tahun hingga November sudah mencapai 77 kasus atau terjadi peningkatan cukup tajam hingga 19 kasus dan itu masih berpeluang naik hingga Desember.

Dia mengatakan terus meningkatnya kasus penyalahgunaan barang haram ini, karena Kutai Timur menjadi jalur lintas wilayah Kaltim dan Kaltara dan barang haram itu dipasok dari negara lain.

Modusnya, kata dia, adalah mereka mengirim langsung ke samarinda kemudian didistribusikan kembali ke berbagai daerah termasuk ke Kutai Timur yang disebarkan lagi ke beberapa titik tertentu.

"Ada tiga lokasi peredaran narkoba di Kutai Timur, yakni yang paling tinggi Sangatta disusul Muara Wahau dan Bengalon. Di titik inilah menjadi pusat incaran para pengedar narkoba untuk disebarkan lagi ke tempat lain," ujarnya.   (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014