Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2025.
Disdikbud Kota Samarinda menyatakan siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait sistem zonasi dalam PPDB Tahun 2025.
"Prinsipnya, kebijakan pusat itu pasti kita ikuti karena berlaku secara nasional," ujar Kepala Disdikbud Samarinda Asli Nuryadin, di Samarinda, Sabtu.
Hal itu disampaikan Asli Nuryadin menanggapi rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengevaluasi dan mengkaji sistem zonasi PPDB yang telah diterapkan beberapa tahun terakhir.
Ia menilai sistem PPDB yang ada saat ini sudah cukup baik karena mengakomodasi berbagai jalur, seperti prestasi akademik, non-akademik, afirmasi, anak guru, dan zonasi.
"Saya kira tidak akan ada pengaruh yang terlalu ekstrem dari evaluasi ini," ujarnya.
Meskipun demikian, ia memprediksi sistem zonasi tidak akan dihapus sepenuhnya, melainkan akan disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
"Kemungkinan zonasi akan dikurangi, tetapi porsi untuk prestasi akademik dinaikkan," katanya.
Asli Nuryadin menekankan pentingnya penyesuaian sistem PPDB dengan kondisi di daerah, terutama untuk mengatasi masalah sekolah yang kekurangan murid dan sekolah yang kelebihan murid.
"PPDB pasti situasional. Ada sekolah yang kekurangan murid, ada juga sekolah yang kelebihan murid," ujarnya.
Untuk sekolah yang kelebihan murid, Disdikbud Samarinda menerapkan sistem filter dalam PPDB. Namun, ia mengakui sistem filter tidak dapat memuaskan semua pihak.
"Namanya juga filter. Namun, prinsipnya semua segmen terfasilitasi," katanya.
Terkait masalah sekolah kelebihan murid, Asli Nuryadin menyatakan bahwa hal tersebut sulit diatasi sepenuhnya.
"Kalau solusinya menambah ruang kelas, saya kira tidak mungkin ditampung semuanya. Misalnya di SMP Negeri 2, mau berapa ruang kelas pun pasti kurang juga," ujarnya.
Ia mencontohkan keberadaan sejumlah SMP negeri yang dibangun untuk mengurangi beban SMP Negeri 2 Samarinda. Asli Nuryadin juga menyoroti pentingnya mengubah persepsi masyarakat tentang sekolah favorit.
"Sekolah yang baik itu tidak mesti yang di tengah kota. Banyak sekolah pinggiran yang bisa mengubah perilaku anak menjadi lebih baik," ujarnya.
Ia berharap masyarakat memahami filosofi zonasi, yaitu agar siswa bersekolah di dekat rumah dan tidak terpaku pada sekolah favorit.
Disdikbud Samarinda juga memperhatikan daerah yang belum memiliki akses sekolah (blank spot). "Itu mau tidak mau nanti kita bangunkan unit sekolah baru," katanya.
Terkait pembahasan dengan DPRD Samarinda, Asli Nuryadin menyebut rehabilitasi sekolah dan PPDB menjadi salah satu topik yang dibahas secara intensif.
"Kita tunggu saja seperti apa hasilnya. Tentu kita akan melakukan penyesuaian di daerah," ucapnya.
Disdikbud Samarinda masih menunggu arahan resmi dari Kemendikdasmen terkait kebijakan baru PPDB.
"Kita tunggu saja nanti. Kita akan informasikan kepada masyarakat seperti apa filternya bagi sekolah yang kelebihan kapasitas," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan segera membahas soal usulan penghapusan sistem zonasi sekolah bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.
"Kami juga belum membahas itu. Nanti saya konfirmasi ke Pak Mendikdasmen," ujar Pratikno seusai Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (22/11).
Sementara itu, Komisi X DPR RI memandang penghapusan sistem zonasi sekolah dalam PPDB harus mempertimbangkan beragam aspirasi, mulai dari masyarakat hingga pemerintah, agar implementasinya benar-benar berdampak positif bagi pendidikan di Indonesia.
"Kami berpandangan sebaiknya kita mendengar pendapat publik dan stakeholder, dengan mengundang para pemangku kepentingan, termasuk Mendikdasmen Abdul Mu'ti, dinas-dinas pendidikan, guru, orang tua siswa, dan pemerhati pendidikan, untuk membahas efektivitas zonasi serta keluhan masyarakat," kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024