Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dalam upaya mendukung Peraturan Pemerintah RI Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, khususnya tentang Penerimaan Peserta Didik pada Satuan Pendidikan Dasar/Menengah yang objektif, transparan, dan akuntabel, Kemdiknas mengembangkan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2013/2014 yang dilengkapi modul pendaftaran jenjang SD.

PPDB secara online saat ini telah diterapkan pada 36 wilayah yang sebagian besar berada di wilayah luar Kaltim. Meskipun di Kaltim sendiri untuk Kabupaten Kutai Kartanegara telah memulai. Namun ada juga kota, semisal Balikpapan yang belum memulai program tersebut.

Menanggapi hal ini Anggota DPRD Kaltim Ahmad Rosyidi mengungkapkan di Balikpapan Peraturan Walikota untuk PPDB online bagi sekolah negeri sudah ada. Namun menurutnya kurang mendapat tindak lanjut dari pihak sekolah tersebut.
Padahal menurutnya jika sistem tersebut diterapkan di seluruh Kaltim bagus sekali. Menurutnya berbagai kelebihan dari penerapan sistem tersebut di antaranya memberikan kemudahan bagi peserta didik baru memilih sekolah negeri dan swasta yang menjelaskan kuota penerimaannya.

“Kuota penerimaan yang telah diatur dalam peraturan walikota sudah jelas. Namun seiring desakan masyarakat kepada sekolah tertentu akhirnya peraturan walikota tidak digubris,” imbuhnya.

Ahmad Rosyidi menggambarkan berbagai dampak yang dapat diminimalkan dari adanya penerapan sistem tersebut. Seperti sekolah swasta akan diberdayakan juga oleh pemerintah, sehingga tidak ada diskriminasi antara sekolah negeri dan swasta.

“Saya yakin tidak akan mampu sekolah negeri menerima semua anak di daerah untuk belajar di sekolah negeri. Aapa salahnya kalau kemudian di swasta. Sehingga dalam hal ini butuh pembuktian dari pihak terkait bahwa tidak akan bertindak diskriminasi dalam hal ini,” imbuhnya.

Pembuktian antar sekolah, pertimbangan kemampuan financial terkadang menjadikan pertimbangan orang tua murid memilih sekolah negeri daripada swasta. Meskipun begitu perlu pula orangtua mempertimbangkan kualitas dari sekolah swasta, sehingga tidak menjadikan kesenjangan yang ada sebagai penghambat kebutuhan belajar anak.
 
Di samping masalah tersebut, tenaga pengajar, yakni guru di sekolah swasta yang jumlahnya ribuan bisa saja berhenti menjadi seorang guru ketika tidak ada minat lagi dari orang tua murid untuk menyekolahkan anaknya di sekolah swasta.

Di Balikpapan sendiri memiliki beberapa sekolah ternama, seperti Bunga Bangsa, Cordova dan sebagainya yang terakreditasi. Hal ini menurutnya, mengartikan bahwa harga sudah tentu berdampak besar terhadap gambaran kualitas pendidikan yang ditawarkan sekolah tersebut. (Humas DPRD Kaltim/adv/ast/oke)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014