Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dinas Pendapatan Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mensosialisasikan sistem "e-Tax" atau pembayaran pajak secara elektronik kepada para pengusaha dan investor di Jakarta.
"Sejak secara resmi menerapkan pembayaran pajak secara elektronik (E-Tax) menyusul disahkannya kerjasama antara Pemkot Samarinda dengan Bank Rakyat Indonesia awal 2014, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) terus menggencarkan sosialisasi kepada para wajib pajak (WP)," ujar Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang di Samarinda, Senin.
Sosialisasi pembayaran pajak secara elektronik kepada para pengusaha dan investor itu kata Syaharie Jaang digelar di Hotel Lumire, Jakarta Pusat (14/10).
"Maksudnya, untuk memberikan pemahaman agar setiap transaksi pembayaran dan pelaporan pajak oleh subjek pajak yang berada di luar wilayah Samarinda maka semua akan masuk secara `online` dalam laporan Dispenda," kata Syaharie Jaang.
Sistem tersebut dirancang bertujuan mewujudkan efisiensi dan efektivitas pelayanan perpajakan daerah.
Hal itu tambah dia, juga memperkuat komitmen pemerintah dalam meningkatkan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai sektor.
"Kami membuka pintu bagi para investor agar menanamkan modalnya di Samarinda dan kami berjanji akan mempermudah semua izin usahanya untuk menambah PAD (pendapatan asli daerah)," ujarnya.
Sistem pembayaran pajak secara elektronik itu menurut dia, sebagai upaya memudahkan pengadministrasian petugas serta lebih transparan terhadap pengelolaan pajak.
"Hal ini terlihat dari lebih 100 WP yang sudah resmi `online` di Samarinda, sehingga efeknya angka pajak yang dibayarkan bisa naik sangat signifikan dan lebih terkontrol," katanya.
"Untuk itu, melalui sistem ini kami targetkan yang terdaftar `by online` sistem nanti harus bisa mencapai 200 lebih wajib pajak, termasuk WP yang ada di Jakarta," ungkap Syaharie Jaang.
Pembayaran pajak melalui sistem tersebut lanjut dia, bisa langsung terpotong 10 persen dari sekali pembayaran bil dengan alat berupa "Barbone" (server) dari BRI yang terkoneksi langsung ke server BRI dan server Dispenda agar dapat terkontrol.
Pimpinan wilayah BRI Banjarmasin selaku wakil dari BRI Sisapik Wijayanto mengutarakan, kerjasama selanjutnya dengan Pemkot Samarinda yakni akan meluncurkan program Smart CT yang bisa berintegrasi dengan E-KTP wajib Pajak.
"Fungsinya sebagai salah satu cara untuk mempermudah transaksi keuangan," ungkap Sisapik Wijayanto.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014
"Sejak secara resmi menerapkan pembayaran pajak secara elektronik (E-Tax) menyusul disahkannya kerjasama antara Pemkot Samarinda dengan Bank Rakyat Indonesia awal 2014, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) terus menggencarkan sosialisasi kepada para wajib pajak (WP)," ujar Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang di Samarinda, Senin.
Sosialisasi pembayaran pajak secara elektronik kepada para pengusaha dan investor itu kata Syaharie Jaang digelar di Hotel Lumire, Jakarta Pusat (14/10).
"Maksudnya, untuk memberikan pemahaman agar setiap transaksi pembayaran dan pelaporan pajak oleh subjek pajak yang berada di luar wilayah Samarinda maka semua akan masuk secara `online` dalam laporan Dispenda," kata Syaharie Jaang.
Sistem tersebut dirancang bertujuan mewujudkan efisiensi dan efektivitas pelayanan perpajakan daerah.
Hal itu tambah dia, juga memperkuat komitmen pemerintah dalam meningkatkan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai sektor.
"Kami membuka pintu bagi para investor agar menanamkan modalnya di Samarinda dan kami berjanji akan mempermudah semua izin usahanya untuk menambah PAD (pendapatan asli daerah)," ujarnya.
Sistem pembayaran pajak secara elektronik itu menurut dia, sebagai upaya memudahkan pengadministrasian petugas serta lebih transparan terhadap pengelolaan pajak.
"Hal ini terlihat dari lebih 100 WP yang sudah resmi `online` di Samarinda, sehingga efeknya angka pajak yang dibayarkan bisa naik sangat signifikan dan lebih terkontrol," katanya.
"Untuk itu, melalui sistem ini kami targetkan yang terdaftar `by online` sistem nanti harus bisa mencapai 200 lebih wajib pajak, termasuk WP yang ada di Jakarta," ungkap Syaharie Jaang.
Pembayaran pajak melalui sistem tersebut lanjut dia, bisa langsung terpotong 10 persen dari sekali pembayaran bil dengan alat berupa "Barbone" (server) dari BRI yang terkoneksi langsung ke server BRI dan server Dispenda agar dapat terkontrol.
Pimpinan wilayah BRI Banjarmasin selaku wakil dari BRI Sisapik Wijayanto mengutarakan, kerjasama selanjutnya dengan Pemkot Samarinda yakni akan meluncurkan program Smart CT yang bisa berintegrasi dengan E-KTP wajib Pajak.
"Fungsinya sebagai salah satu cara untuk mempermudah transaksi keuangan," ungkap Sisapik Wijayanto.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014