Samarinda (ANTARA Kaltim) - Sejumlah Anggota Komisi III DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (14/10), berkunjung ke DPRD Kaltim untuk sharing terkait upaya DPRD Kukar memperjelas dana bagi hasil (DBH) migas untuk kabupaten berjuluk terkaya di Tanah Air ini.
Kunjungan mereka diterima anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demu dan Syafruddin
Dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kukar Aini Faridah dan Sekretaris Komisi III Sugiyanto, diutarakan awal perjalanan upaya memperjelas DBH yaitu melalui Surat Sekkab Kukar kepada SKK Migas.
“Surat itu sekitar 4 bulan lalu meminta data produksi migas di Kukar, namun tidak ditanggapi. Atas pengabaian tersebut DPRD Kukar menerima langsung laporannya dari sekkab,†kata Baharuddin usai menggelar pertemuan di Gedung D ruang rapat Fraksi PAN DPRD Kaltim.
Baharuddin menambahkan berdasarkan penjelasan, Komisi III DPRD Kukar juga telah berkunjung ke SKK Migas Perwakilan Kaltim dan SKK Migas Pusat. Namun tetap tidak mendapatkan data yang dibutuhkan, sampai diarahkan ke Dirjen Migas.
“Mereka (DPRD Kukar) ingin Komisi III DPRD Kaltim bersama-sama mengejar data-data tersebut. Jika data tetap sulit didapat, mungkin perlu membentuk Pansus di DPRD Kaltim yang bertugas mendesak transparansi data migas di Kaltim,†kata Baharuddin.
Nanti hasil data yang didapat Pansus, akan dijadikan dasar seperti apa hasil produksi migas sudah sesuai dengan DBH yang semestinya didapat. Namun demikian memang masih menunggu alat kelengkapan di DPRD Kaltim terbentuk untuk menyampaikan persoalan ini ke komisi yang membidangi di DPR.
â€Jika sudah disampaikan dan direspons oleh Komisi III yang membidangi, barulah nanti lebih detailnya dicari langkah-langkah tepat untuk menindaklanjuti,†kata Baharuddin.
Baharuddin berharap, akan ada hearing dengan pihak terkait Distamben, Dispenda maupun SKK Migas untuk membahas masalah ini. Jika disepakati Baharuddin juga menginisiasi agar bersama-sama seluruh kabupaten/kota di Kaltim membahas hak-hak Kaltim.
â€Namun kita juga akan dengar penjelasan dari kawan-kawan di DPRD Kaltim periode lalu yang kabarnya telah melalui beberapa proses dalam menggugat transparansi pengelolaan Migas hingga ke DPR-RI,†papar Baharuddin.
Senada, Syafruddin mengatakan sepakat mengenai transparansi data pengelolaan migas di Kaltim dari SKK Migas. “Seperti surat yang disampaikan sekkab Kukar mengenai transparansi data pengelolaan migas di Kukar. Selama ini Pusat terkesan memandang sebelah mata, sampai banyak hal yang diabaikan termasuk soal transparansi yang berdampak pada dana bagi hasil pusat kepada daerah,†kata Syafruddin.
Oleh karena itu agar pemerintah pusat lebih menghargai hak daerah perlu dibangun kesatuan dan persatuan, melakukan aksi bersama ke Pemerintah Pusat dinilai menjadi langkah yang lebih baik bagi Syafruddin.
“Jika alat kelengkapan DPRD Kaltim selesai, maka secepatnya kami akan berupaya membawa persoalan ini ke Komisi III DPRD Kaltim mendorong agar menjadikan agenda ini prioritas,†ungkap Syafruddin. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/oke)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014
Kunjungan mereka diterima anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demu dan Syafruddin
Dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kukar Aini Faridah dan Sekretaris Komisi III Sugiyanto, diutarakan awal perjalanan upaya memperjelas DBH yaitu melalui Surat Sekkab Kukar kepada SKK Migas.
“Surat itu sekitar 4 bulan lalu meminta data produksi migas di Kukar, namun tidak ditanggapi. Atas pengabaian tersebut DPRD Kukar menerima langsung laporannya dari sekkab,†kata Baharuddin usai menggelar pertemuan di Gedung D ruang rapat Fraksi PAN DPRD Kaltim.
Baharuddin menambahkan berdasarkan penjelasan, Komisi III DPRD Kukar juga telah berkunjung ke SKK Migas Perwakilan Kaltim dan SKK Migas Pusat. Namun tetap tidak mendapatkan data yang dibutuhkan, sampai diarahkan ke Dirjen Migas.
“Mereka (DPRD Kukar) ingin Komisi III DPRD Kaltim bersama-sama mengejar data-data tersebut. Jika data tetap sulit didapat, mungkin perlu membentuk Pansus di DPRD Kaltim yang bertugas mendesak transparansi data migas di Kaltim,†kata Baharuddin.
Nanti hasil data yang didapat Pansus, akan dijadikan dasar seperti apa hasil produksi migas sudah sesuai dengan DBH yang semestinya didapat. Namun demikian memang masih menunggu alat kelengkapan di DPRD Kaltim terbentuk untuk menyampaikan persoalan ini ke komisi yang membidangi di DPR.
â€Jika sudah disampaikan dan direspons oleh Komisi III yang membidangi, barulah nanti lebih detailnya dicari langkah-langkah tepat untuk menindaklanjuti,†kata Baharuddin.
Baharuddin berharap, akan ada hearing dengan pihak terkait Distamben, Dispenda maupun SKK Migas untuk membahas masalah ini. Jika disepakati Baharuddin juga menginisiasi agar bersama-sama seluruh kabupaten/kota di Kaltim membahas hak-hak Kaltim.
â€Namun kita juga akan dengar penjelasan dari kawan-kawan di DPRD Kaltim periode lalu yang kabarnya telah melalui beberapa proses dalam menggugat transparansi pengelolaan Migas hingga ke DPR-RI,†papar Baharuddin.
Senada, Syafruddin mengatakan sepakat mengenai transparansi data pengelolaan migas di Kaltim dari SKK Migas. “Seperti surat yang disampaikan sekkab Kukar mengenai transparansi data pengelolaan migas di Kukar. Selama ini Pusat terkesan memandang sebelah mata, sampai banyak hal yang diabaikan termasuk soal transparansi yang berdampak pada dana bagi hasil pusat kepada daerah,†kata Syafruddin.
Oleh karena itu agar pemerintah pusat lebih menghargai hak daerah perlu dibangun kesatuan dan persatuan, melakukan aksi bersama ke Pemerintah Pusat dinilai menjadi langkah yang lebih baik bagi Syafruddin.
“Jika alat kelengkapan DPRD Kaltim selesai, maka secepatnya kami akan berupaya membawa persoalan ini ke Komisi III DPRD Kaltim mendorong agar menjadikan agenda ini prioritas,†ungkap Syafruddin. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/oke)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014