Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 mengenai ambang batas pencalonan kepala daerah benar-benar merubah dinamika politik di Kota Balikpapan, bakal pasangan calon (Bapaslon) petahana  atau incumbent di Kota Balikpapan kini memiliki pesaing.

"Mereka semua akan mendaftar besok," kata Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Rabu (28/8).

Ia mengatakan Partai Golkar mendaftarkan calonnya besok pukul 14.00 Wita, kemudian Partai Gelora pukul 17.00 Wita, dan PDIP pukul 19.00 Wita.

Partai Golkar mengusung calonnya Rahmad Mas'ud  yang merupakan calon petahana  dan juga Ketua DPD Partai Golkar Balikpapan. Rahmad Mas'ud juga diusung oleh partai Gerindra dan serta sempat dikabarkan mendapatkan dukungan dari partai Nasdem yang akan mendaftar besok.

"Partai Golkar rencananya  besok  mendaftarkan calonnya pukul 14.00 Wita," ujar Prakoso.

Sementara itu Ketua DPC Gerindra Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle  menyebutkan Bagus Susetyo, anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim periode 2019-2024 bakal diusung Partai Gerindra Kota Balikpapan.

" Partai Gerindra bakal mengusung Bagus Susetyo,  hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan pada 25 Agustus 2024," katanya.

Menurutnya keputusan  tersebut diambil setelah rapat konsolidasi dan musyawarah daerah yang menyetujui Bagus Susetyo sebagai calon yang tepat mendampingi Rahmad Mas'ud .

Sabaruddin Panrecalle menambahkan bakal calon Petahana memiliki peluang besar untuk kembali meraih hasil maksimal, mengingat partai Golkar memiliki basis pendukung yang cukup besar di Balikpapan, bahkan untuk kursi legislatif partai Golkar memiliki sebanyak 16 kursi.

 

Pewarta: Muhammad Solih Januar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024