Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur telah membentuk tim khusus untuk meningkatkan pengawasan terhadap tempat pengelolaan makanan (TPM) dan tempat fasilitas umum (TFU) yang ada di daerah itu.

Koordinator Program Promosi Pemberdayaan Masyarakat Kesehatan Lingkungan Dinkes Kaltim Maulana Fahmi, di Samarinda, Selasa, mengatakan tim pengawas tersebut diharapkan bisa meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan TPM serta TFU, sehingga memberikan dampak positif terhadap kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.

"Kami membentuk tim ini untuk memastikan bahwa setiap tempat pengelolaan makanan dan fasilitas umum mematuhi standar kebersihan yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk melindungi kesehatan masyarakat dari risiko penyakit yang dapat ditularkan melalui makanan dan lingkungan umum," jelas Maulana usai mengikuti kegiatan rapat pembentukan tim khusus.

Rapat tersebut dilakukan secara virtual melalui Zoom Meeting dengan dihadiri Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-Kaltim, perangkat daerah (PD) lingkup pemerintah provinsi, serta lintas sektor lainnya.

Rapat tersebut membahas teknis pelaksanaan pengawasan terpadu terhadap TPM dan TFU selama bulan Juli-Agustus 2024 sebagai bagian dari upaya pencegahan penyakit dan peningkatan kesehatan masyarakat melalui kontrol yang ketat terhadap kebersihan dan sanitasi.

Menurut Maulana pengawasan yang dilakukan oleh tim meliputi verifikasi legalitas usaha, kelengkapan izin, serta sertifikasi sanitasi.

"Sertifikat sanitasi akan menjadi bukti bahwa tempat pengelolaan makanan telah menjalani proses audit kebersihan yang ketat dan memenuhi syarat-syarat untuk beroperasi," jelasnya.

Maulana menambahkan sertifikasi kebersihan tidak hanya memberikan kenyamanan dan keamanan bagi konsumen, tetapi juga menguntungkan para pelaku usaha.

“Jadi partisipasi dari seluruh pihak di luar tim juga kita harapkan. Bila ada para pelaku usaha yang memiliki kendala dalam sertifikasi dan pengelolaan TPM maupun pengelola TFU dapat berkonsultasi” sambungnya.

Ia berharap tiap tim bergerak secara paralel pada titik-titik lokasi khusus (lokus) dan memberikan laporan analisis dari hasil pengawasan.

“Sehingga, dapat kita peroleh hasil keseluruhan pengawasan untuk dievaluasi," jelasnya.

Pemerintah optimistis melalui pengawasan yang ketat terhadap kebersihan dan sanitasi, serta implementasi sertifikasi yang lebih baik, bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman, bersih, dan nyaman.
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024