Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan membuka desk layanan untuk informasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui daring.

"Desk layanan ini, agar masyarakat yang kebingungan ada tempat dimana dia harus bertanya untuk mendapatkan informasi terkait PPDB di Balikpapan," kata Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufiq, Senin (24/6).

Irfan menyebutkan, desk layanan tersebut  sudah dibuka sejak lima hari yang lalu, atau tepatnya sejak 19 Juni. Pada desk layanan, Disdikbud menyiapkan tim humas untuk masyarakat yang ingin menanyakan baik itu persyaratan, cara mengirim data dan lainnya.

Dia mengemukakan, desk layanan dibuka selama berlangsungnya PPDB, yang dimulai sejak pukul 08.00 Wita hingga 16.30 Wita.

"Jadi layanan PPDB kami buka selama jam kerja," katanya.

Lanjut Irfan perlu diwaspadai dalam PPDB  adalah kendala jaringan mengingat proses PPDB melalui dalam jaringan (daring).

Menurutnya, pihaknya menyiapkan beberapa provider (penyelenggara jasa internet) bekerja sama dengan PT Telkom sebagai langkah antisipasi. 

"Secara teknis untuk server tidak pernah ada kendala yang cukup berarti, biasanya hanya jaringan internet ke server berjalan lambat akibat banyak yang mengakses, jadi harus  bersabar," jelasnya.

Dikemukakannya, untuk jadwal baik dari proses verifikasi dan validasi hingga pendaftaran, berlangsung mulai 26 Juni hingga 11 Juli 2024.

Irfan menjelaskan, 26 Juni sampai 3 Juli itu untuk proses verifikasi dan validasi, kemudian pendaftaran jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua itu mulai 1 Juli hingga 4 Juli 2024.

Setelah itu, dilanjutkan daftar ulang jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua pada 5 dan 6 Juli.

"Pada  tanggal 8 dan 9 Juli akan dibuka pendaftaran jalur reguler, dan untuk daftar ulangnya pada 10 hingga 11 Juli 2024,"  katanya. 

Irfan menambahkan untuk kegiatan pengenalan lingkungan sekolah, dimana untuk tingkat SMP pada 15 hingga 17 Juli, dan untuk tingkat sekolah dasar berlangsung pada 15 hingga 27 Juli.

Dari pantauan ANTARA, desk layanan yang berada di depan Kantor Disdikbud,  terdapat beberapa orang tua murid baik tingkat SD maupun SMP yang  sedang mendapatkan penjelasan informasi dari tim humas.

Terdapat pula 2 papan informasi terkait layanan informasi PPDB yaitu papan berwarna biru terkait persyaratan PPDB 2024, yang meliputi persyaratan PPDB jalur afirmasi atau jalur khusus yang ditujukan bagi siswa penerima program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat ataupun daerah.

Kemudian persyaratan PPDB perpindahan tugas orang tua atau wali, dan persyaratan PPDB peserta lulusan tahun 2021, 2022, 2023, dan 2024 dari Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF).

Selanjutnya untuk papan kedua yang berwarna kuning berisikan persyaratan verifikasi dan validasi yang meliputi tata cara verifikasi dan validasi calon peserta didik yang lulus di Kota Balikpapan namun belum memilik data kependudukan kota tersebut.

Tata cara verifikasi dan validasi calon peserta didik dengan data kependudukan Kota Balikpapan yang lulus tahun 2021, 2022, 2023, dan 2024 dari SPNF, tata cara verifikasi dan validasi calon peserta didik jalur prestasi, serta yang untuk jalur perpindahan orang tua atau wali.
 

Pewarta: Muhammad Solih Januar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024