Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menutup secara permanen lokalisasi Suka Damai Loa Hui, Kelurahan Harapan, Kecamatan Loa Janan Ilir.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda Ibnu Araby, Selasa, mengatakan penutupan secara resmi lokalisasi Suka Damai Loa Hui itu dilakukan sejak 23 Juni 2014.
Penutupan permanen itu kata Ibnu Araby efektif berlaku sejak Selasa yang ditandai pemasangan papan plang penutupan di depan portal masuk lokalisasi oleh personel Satpol PP dibawah komando tim Penutupan dan Pengawasan Lokalisasi.
"Kami ingin mempertegas penutupan yang sudah resmi yang telah ditetapkan melalui SK Wali Kota bernomor 462/260/HK-KS/V/2014 tentang penutupan permanen Lokalisasi Suka Damai Loa Hui. Atas instruksi Wakil Wali Kota Samarinda H Nusyirwan Ismail hari ini (Selasa) kami memasang plang, agar tidak ada lagi aktivitas prostitusi di tempat ini," ungkap Ibnu Araby.
Dengan plang tersebut lanjut Ibnu Araby, masyarakat bisa melihat bahwa lokalisasi itu sudah tidak ada lagi kegiatan prostitusi.
"Tidak sampai di sini, kami juga akan memberikan pelatihan ketrampilan bagi warga bekas lokalisasi dan mereka akan diberikan modal. Rencana tahap awal, sebanyak 15 orang akan diberi pelatihan," kata Ibnu Araby.
Untuk mengawal keputusan SK Wali Kota itu lanjut Ibnu Araby, personel Satpol PP akan melakukan pengawasan secara "mobile" atau berpatroli.
"Saat ini, pengawasan masih merata untuk semua lokasi, namun, terhitung pada 2 Agustus 2014 pengawasan akan lebih diintensifkan lagi di Loa Hui. Ini untuk memastikan agar tidak ada lagi aktivitas prostitusi di Loa Hui," katanya.
"Kami akan perketat pengawasannya dengan pegangan SK Wali Kota. Pengawasan nanti kami lakukan bersama personel Polresta dan Kodim 0901/ASN Samarinda, Trantib kecamatan dan Kelurahan yang masuk dalam tim secara mobile," ungkap Ibnu Araby.
Selain plang di portal masuk lokalisasi, juga dipasang spanduk pemberitahuan penutupan lokalisasi di depan kantor kecamatan dan simpang tiga masuk jalan utama.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda Ibnu Araby, Selasa, mengatakan penutupan secara resmi lokalisasi Suka Damai Loa Hui itu dilakukan sejak 23 Juni 2014.
Penutupan permanen itu kata Ibnu Araby efektif berlaku sejak Selasa yang ditandai pemasangan papan plang penutupan di depan portal masuk lokalisasi oleh personel Satpol PP dibawah komando tim Penutupan dan Pengawasan Lokalisasi.
"Kami ingin mempertegas penutupan yang sudah resmi yang telah ditetapkan melalui SK Wali Kota bernomor 462/260/HK-KS/V/2014 tentang penutupan permanen Lokalisasi Suka Damai Loa Hui. Atas instruksi Wakil Wali Kota Samarinda H Nusyirwan Ismail hari ini (Selasa) kami memasang plang, agar tidak ada lagi aktivitas prostitusi di tempat ini," ungkap Ibnu Araby.
Dengan plang tersebut lanjut Ibnu Araby, masyarakat bisa melihat bahwa lokalisasi itu sudah tidak ada lagi kegiatan prostitusi.
"Tidak sampai di sini, kami juga akan memberikan pelatihan ketrampilan bagi warga bekas lokalisasi dan mereka akan diberikan modal. Rencana tahap awal, sebanyak 15 orang akan diberi pelatihan," kata Ibnu Araby.
Untuk mengawal keputusan SK Wali Kota itu lanjut Ibnu Araby, personel Satpol PP akan melakukan pengawasan secara "mobile" atau berpatroli.
"Saat ini, pengawasan masih merata untuk semua lokasi, namun, terhitung pada 2 Agustus 2014 pengawasan akan lebih diintensifkan lagi di Loa Hui. Ini untuk memastikan agar tidak ada lagi aktivitas prostitusi di Loa Hui," katanya.
"Kami akan perketat pengawasannya dengan pegangan SK Wali Kota. Pengawasan nanti kami lakukan bersama personel Polresta dan Kodim 0901/ASN Samarinda, Trantib kecamatan dan Kelurahan yang masuk dalam tim secara mobile," ungkap Ibnu Araby.
Selain plang di portal masuk lokalisasi, juga dipasang spanduk pemberitahuan penutupan lokalisasi di depan kantor kecamatan dan simpang tiga masuk jalan utama.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014