Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyerahkan hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup (proper) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tahun 2023 kepada perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat.

Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni di Samarinda, Kamis, menjelaskan proper tersebut penilaiannya dilakukan kepada 145 perusahaan yang di Kalimantan Timur.

"Rinciannya, 9 perusahaan meraih peringkat emas, 11 perusahaan peringkat hijau, 86 perusahaan peringkat biru dan 27 perusahaan masih meraih peringkat merah," kata Sekda saat penyerahan proper kepada perusahaan.

Selain itu, terdapat 12 perusahaan yang tidak diumumkan. Satu perusahaan delisting dan 11 perusahaan mendapatkan sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Menurut Sekda ,Extraordinary turn around yang diharapkan adalah melakukan setidaknya lima lompatan untuk menjaga kelangsungan bumi dan manusia, yaitu pengentasan kemiskinan, pengurangan kesenjangan, pemberdayaan perempuan, sistem pangan yang sehat untuk manusia dan ekosistem, serta mengubah sistem energi untuk meningkatkan efisiensi dan transisi menuju energi bersih.

Sri menjelaskan, proper yang dilaksanakan oleh KLHK maupun Provinsi Kalimantan Timur turut serta dalam pengarusutamaan pengelolaan perubahan iklim pada unit usaha dan kegiatan serta melaporkan aksi tersebut ke dalam aplikasi berbasis web melalui Kementerian Bappenas (AKSARA/https://pprk.bappenas.go.id/.

Secara akumulasi, aksi mitigasi perubahan iklim yang telah dilaporkan update per 24 Februari 2024 adalah sebanyak 1.127 aksi dari semua kontributor dan sektor di Kalimantan Timur.

"Angka ini akan jauh lebih besar jika seluruh pelaku aksi mitigasi dapat bersinergi melaporkan aksinya," jelas Sekda.

Selain itu kerja cepat dari kelompok kerja aksara di level provinsi dan Low Carbon Development Indonesia (LCDI) selaku representasi Bappenas juga perlu untuk terus ditingkatkan agar dapat memfasilitasi seluruh pelaku yang secara sukarela melaporkan aksi mitigasi yang dilakukan di dalam kegiatannya, baik pemerintah, masyarakat, mitra pembangunan dan swasta.

Sekda juga menjelaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah dijadikan role model dalam program penurunan emisi karbon tingkat nasional maupun internasional.

Pada tahun 2023 persentase penurunan emisi dari Kalimantan Timur sebesar 49,46 persen dari business as usual baseline (BAU) tahun 2023 sebesar29,33 persen yang dihitung dari Rencana Aksi Daerah Penurunan Gas Rumah Kaca (RAD-GRK).

"Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) juga merupakan bagian dari indikator keberhasilan kinerja Gubernur Kalimantan Timur dalam RPJMD Gubernur Kalimantan Timur2018-2023 serta Renstra Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2018-2023," jelasnya.

Sri Wahyuni menilai capaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang tergambarkan dengan perolehan peringkat Proper mendorong peningkatan nilai IKLH untuk indeks kualitas air, indeks kualitas udara, indeks kualitas air laut serta kualitas tutupan lahan dimana capaian IKLH tahun 2023 meningkat sebesar 75,47 dari tahun sebelumnya 74,46.

"Kita patut bersyukur bahwa kinerja pengurangan emisi gas rumah kaca, pemerintah dan masyarakat Kalimantan Timur akan mendapatkan kompensasi berupa pembayaran Result Based Payment (RBP) bentuk advanced payment melalui BPDLH," jelas Sri Wahyuni.


 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024