Sangatta (ANTARA Kaltim) -  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. DR. Muhammad Nuh melarang sekolah-sekolah di seluruh Indonesia melakukan pungutan iuran kepada siswa untuk memperolah buku kurikulum 2013.

"Mendikbud me melarang pungutan iuran kepada siswa-siswa mulai SD, SMP dan SMA karena semuanya sudah gratis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)," kata Kepala Dinas Pendidikan Kutai Timur, Imam Hidayat di Sangatta, Jumat.

Menurut Kepala Dinas Imam Hidayat, pernyataan Menteri Pendidikan Kebudayaan Muhammad Nuh itu disampaikan saat berada di Sangatta membuka lanjutan sosialisasi kurikulum 2013 dan meresmikan Sekolah SMAN2 dan SMKN2, Kamis,29/5.

Kadis Pendidikan Kutai Timur, Imam Hidayat menambahkan, sekolah harus memberikan dengan gratis karena semuanya sudah ditanggung negara, termasuk biaya pengirimannya.

Negara melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan 244 juta eksemplar buku untuk sekolah SD, SMP dan SMA di seluruh Indonesia termasuk di kabupaten kutai timur ini.

Pihak sekolah hanya melakukan koordinasi dengan Dinas pendidikan untuk mendapatkan buku kurikulum.

Menurut dia, Dinas Pendidikan Kutai Timur akan menindak nantinya jika ada sekolah yang melakukan pungutan kepada siswanya saat ajaran baru nanti.

"Pemerintah akan menindak tegas nanti jika ada oknum sekolah melakukan pungutan kepada siswa diajaran baru nanti," katanya (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014