Penjabat Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara Makmur Marbun. hari Kamis (11/1), melantik sebanyak 14 kepala desa terpilih pada pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, yang diselenggarakan pada 29 Oktober 2023.
 
"Seluruh tahapan pilkades telah selesai, selanjutnya pelantikan kepala desa terpilih dilakukan pada hari ini," ujar Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara Basri, di Penajam, Kamis.

Proses pelantikan ke-14 kepala desa terpilih periode 2024-2030 digelar serentak di aula Kantor Desa Gunung Mulia, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pada pelaksanaan pilkades itu, kata dia, dari 11 desa yang memiliki calon kades petahana tidak ada yang terpilih, sedangkan tiga desa lainnya tidak ada calon kades incumbent.

Dia menyebut sebanyak 11 calon kepala desa petahana yang gagal itu, antara lain Kepala Desa Bangun Mulia Sudomo digantikan Boiran, Kepala Desa Labangka Subhan digantikan Nasaruddin, Kepala Desa Gunung Intan Ismail Hasan digantikan Muhtar, Kepala Desa Gunung Mulia Oddang digantikan Nur Jakem dan Kepala Desa Labangka Barat Joko Sadyono digantikan Sarijan.

Kemudian Kepala Desa Bumi Harapan Kastiyar digantikan Sunariyo, Kepala Desa Semoi Dua Hadi Muntoro digantikan Parwan, Kepala Desa Sukomulyo Samim digantikan Mustain, Kepala Desa Karang Jinawi Suprapto digantikan Nur Yamansyah, serta Kepala Desa Telemow Wakid Santoso digantikan Mohammad Munip.

Tiga desa tidak memiliki calon kades petahana, yakni Desa Rintik dimenangkan Abdul Rasyid, Desa Argomulyo dimenangkan Sukesi dan Desa Giripurwa dimenangkan Mas Habi Rudianto.

Merujuk dari hasil pilkades serentak pada 2023) itu, menurut Basri, sejumlah warga desa di Kabupaten Penajam Paser Utara ingin mempunyai pimpinan baru.

Penjabat Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun berharap desa yang ada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara agar bisa mandiri dan membangun dengan tidak bergantung dari bantuan pemerintah daerah.

"Kepala desa harus mampu menciptakan terobosan baru sehingga desa mampu mandiri dalam pelaksanaan pembangunan. Tugas kepala desa tidak jauh berbeda dengan tugas seorang bupati, hanya saja wilayah kepemimpinan lebih kecil,ujar Makmur Marbun.

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024