Pemerintah Kabupaten Paser segera memperbaiki delapan kios di Pasar Induk Penyembolum Senaken yang terbakar pada Jumat (10/11), setelah dilakukan penyelidikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

“Segera diperbaiki setelah di-investigasi Satpol PP. Hari ini, para pedagang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser, Yusuf, Senin.

Dari delapan kios yang terbakar, kata Yusuf, sebanyak enam kios hangus total dan dua lain terkena dampak. 

"Proses perbaikan bangunan segera dilakukan agar para pedagang bisa kembali melanjutkan usaha mereka," katanya.

Dia menegaskan perbaikan bangunan dilakukan pemerintah daerah dan melarang pedagang melakukan perbaikan mandiri. 

Baca juga: DPRD Paser minta Pemda transparan terkait relokasi Pedagang Pasar Induk Senaken

“Karena itu aset pemerintah daerah yang dipinjamkan untuk pedagang. Kerusakan itu menjadi tanggungjawab pemerintah daerah. Kami melarang mereka membangun sendiri,” ujar Yusuf. 

Disperindagkop UKM Paser, kata Yusuf, pada Senin, telah mengunjungi kios yang terbakar. Sebelumnya, peristiwa kebakaran diduga dari api yang muncul akibat konsleting listrik dari dalam kios. 

“Itu pembelajaran ke depan bagi pedagang untuk waspada. Kami memperoleh informasi, di dalam kios, penggunaan kabel tidak teratur,” ujarnya. 

Disperindagkop UKM juga akan lebih intensif dalam pengawasan terhadap kios di pasar tersebut agar lebih tertata dan rapi. 

“Kami terus koordinasi dengan BPBD agar perbaikan bisa ditangani melalui dana tanggap bencana. Kami juga akan memperketat pengawasan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tutup Yusuf. 

Baca juga: DPRD Paser sarankan Disperindagkop bentuk tim khusus relokasi pedagang

Pewarta: R. Wartono

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023