Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Seno Aji mengatakan pihaknya segera melakukan rapat koordinasi dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki serapan anggaran rendah di provinsi tersebut.
"Kemungkinan beberapa hari lagi kami akan melakukan rapat koordinasi. Dua minggu yang lalu sebelum kita melakukan reses, ada rapat koordinasi pimpinan dengan Penjabat Gubernur menyoroti OPD yang dikenakan rapor merah dan kami tentu mengawasinya," ujar Seno Aji di Samarinda, Senin.
Ia mengemukakan, OPD yang menjadi sorotan utama adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Seno berharap OPD tersebut dapat meningkatkan kinerja dan serapan anggarannya agar tidak tertinggal.
"Kami lihat beberapa hari lagi, semoga mereka bisa memperbaiki serapan anggarannya," kata Seno Aji.
Ia menjelaskan berdasarkan koordinasi dengan beberapa OPD di lingkup Provinsi Kaltim, rendahnya serapan anggaran disebabkan oleh adanya pekerjaan yang belum selesai penuntasan pembayarannya.
"Kontrak sudah dilakukan, kontraktor sudah melaksanakan pekerjaan, tapi belum tuntas penagihannya," jelasnya.
Oleh karena itu pihaknya meminta kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), jika memang pekerjaan selesai segera dilakukan pembayaran, supaya tidak tertunggak dan tidak tertumpuk di akhir tahun nanti.
Seno berharap dalam waktu dekat serapan anggaran OPD dapat meningkat dan tidak ada lagi OPD yang mendapat rapor merah.
"Saya yakin OPD bisa bekerja lebih baik dan lebih cepat. BPKAD sudah setuju untuk membantu mereka dalam hal pembayaran. Semoga ini baik-baik saja dalam waktu dekat ini sudah bisa meningkat ," ucapnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltim agar mempercepat penyerapan anggaran.
"Pertemuan dengan semua kepada OPD bertujuan konsolidasi internal dan evaluasi kinerja mereka," kata Akmal Malik beberapa waktu lalu. (Adv/DPRD Kaltim)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023