Samarinda (ANTARA Kaltim) - Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polresta Samarinda, meringkus seorang warga Bandung, Jawa Barat, yang kedapatan membawa paket kiriman berisi ganja.

Kepala Satuan Reskoba Polresta Samarinda Kompol Bambang Budiyanto, dikonfirmasi, Minggu malam menyatakan, warga Bandung berinisial BS itu ditangkap di Jalan P Suryanata Gang Tinggiran RT. 2 No. 59, Kelurahaan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu pada Sabtu sore (15/2).

"Pada Sabtu sore kami meringkus sorang warga yang kedapatan membawa ganja yang baru diambil dari salah satu jasa pengiriman. Ganja tersebut disembunyikan dalam sepasang sepatu yang dikirim dari Bandung, Jawa Barat, atas nama BS. Jadi, dia sendiri yang mengambil paket itu," ungkap Bambang Budiyanto.

Saat dibuka, sepasang sepatu tersebut ternyata berisi dua paket terbungkus lakban berisi ganja masing-masing seberat 50,23 gram dan 64,59 gram.

"Jadi, sepasang sepatu tersebut ternyata berisi dua bungkus ganja dengan jumlah total seberat 114,82 gram," kata Bambang Budiyanto.

Berdasarkan penangkapan itu, kata dia, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dengan menggeledah tempat kost BS.

Dari rumah BS yang mengaku berprofesi sebagai pembuat tatto itu, polisi berhasil menemukan satu pot tanaman ganja.

"Di rumah kontrakan BS, kami menemukan sebuab pot tanaman ganja dengan enam tunas. Selain dua paket ganja kering dan tanaman ganja itu, barang bukti lainyang berhasil kami sita yakni, satu lembar slip pengiriman serta sebuah telepon genggam," ujar Bambang Budiyanto.

Dia mengatakan, telah ditetapkan tersangka dan dijerat Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dia mengaku selama ini sebagai pengguna ganja dan bibit tanaman ganja itu didatangkan dari Bandung. Kami masih terus mengembangkan dan melakukan penelusuran terkait temuan tanaman ganja itu sebab tidak menutup kemungkinan adanya tanaman ganja di Samarinda," ungkap Bambang Budiyanto.   (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014