Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Penajam Paser Utara Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ning Tyas Widyas Mita menyatakan pemasangan kamera pemantau lalu lintas (electronic traffic law enforcement/ETLE) statis di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, berdampak positif terhadap kepatuhan berlalu lintas.
 
"Kamera ETLE telah terpasang tersebar di Kecamatan Penajam, Waru, Babulu dan Kecamatan Sepaku," jelas Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Penajam Paser Utara di Penajam, Selasa.
 
Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara melakukan uji coba dan sosialisasi terkait ETLE dan tilang elektronik.
 
Tilang elektronik akan diterapkan secara resmi oleh Polres Penajam Paser Utara mulai September 2023. Sebelumnya pihak polres juga akan mengumumkan ETLE sebagai alat tilang elektronik kepada masyarakat.
 
Pemasangan kamera ETLE, menurut Ning Tyas, memberikan dampak positif terhadap kepatuhan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara dalam berlalu lintas.

"Pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat terlihat lebih patuh dalam berlalu lintas," tambahnya.

Baca juga: Polisi Penajam penerapan tilang manual-ETLE tingkatkan kepatuhan warga
 
Kepatuhan para pengguna jalan dalam berlalu lintas terpantau di sejumlah kamera ETLE yang terpasang di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
 
Biasanya pengendara tanpa kesadaran tidak menggunakan alat keselamatan berkendara, seperti tidak menggunakan helm, sabuk pengaman dan lainnya, baik pagi, siang, sore maupun malam hari.
 
Kebiasaan pengendara tidak patuh berlalu lintas tersebut, kata dia, terlihat petugas saat melakukan pengaturan lalu lintas pagi hari, saat berjaga di pos lalu lintas dan patroli berkeliling.
 
Tetapi sekarang, lanjut dia, terlihat dari kamera ETLE masyarakat lebih tertib berlalu lintas, banyak yang sudah menggunakan helm, memakai sabuk pengaman dan berkendara tidak sambil menelpon.
 
Berdasarkan survei dari Satlantas Polres Penajam Paser Utara, sebanyak 10 titik yang dipasangi kamera ETLE merupakan wilayah rawan kecelakaan, demikian Ning Tyas Widyas Mita.

Baca juga: Kepolisian Samarinda selalu pantau dua ruas jalan melalui kamera tilang elektronik

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023