Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melarang masyarakat mampu menggunakan gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha.

"Elpiji tabung ukuran tiga kilogram hanya untuk warga tidak mampu," ujar Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara Marlina di Penajam, Rabu.

Pemerintah kabupaten, menurut Marlina, mendapatkan amanah untuk menyalurkan bahan bakar yang dikenal sebagai "gas melon" tersebut agar tepat sasaran, yakni kepada rumah tangga kurang mampu dan pelaku usaha kecil atau mikro.

Marlina mengatakan masyarakat yang termasuk dalam kategori mampu harus menggunakan elpiji nonsubsidi yang tersedia di pasaran.

Selain larangan kepada masyarakat mampu, Dinas Kukmperindag Kabupaten Penajam Paser Utara juga melakukan pembinaan ke pemilik pangkalan penjualan elpiji di daerah Benuo Taka itu.

Baca juga: Pertamina jamin ketersediaan gas "melon" 3 kg

Pemilik pangkalan penjualan elpiji diminta menjual tabung gas melon khusus kepada masyarakat kurang mampu, sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Harga elpiji bersubsidi tabung ukuran tiga kilogram di Kabupaten Penajam Paser Utara untuk wilayah Kecamatan Waru dan Babulu sebesar Rp18.000 per tabung, sedangkan di wilayah Kecamatan Penajam dan Sepaku Rp19.000 per tabung.

Sedangkan untuk wilayah tiga kelurahan terjauh di Kecamatan Penajam, yakni Kelurahan Jenebora, Gersik, dan Pantai Lango HET gas melon ditetapkan Rp22.000 per tabung.

"Kami minta penjualan elpiji bersubsidi merata, dan warga saat membeli tabung gas melon diharapkan bawa kartu tanda penduduk (KTP)," ujar Marlina.

Langkah Pemkab Penajam Paser Utara itu merupakan upaya antisipasi kelangkaan persediaan elpiji tabung ukuran tiga kilogram, sekaligus menyukseskan subsidi tepat sasaran bagi masyarakat kurang mampu, demikian Marlina.

Baca juga: Pemkab Paser tetapkan HET gas elpiji 3 Kg Rp35.000

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023