Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mempertimbangkan pembentukan panitia khusus untuk menindaklanjuti pengembalian lahan seluas 7.787 hektare oleh PT International Timber Corporation In Indonesia Kartika Utama (ITCIKU) kepada negara.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Muhammad Yusuf di Penajam, Senin, PT ITCIKU telah mengembalikan lahan 7.787 hektare untuk diserahkan kepada warga melalui Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
DPRD Penajam mempertimbangkan untuk membentuk pansus guna menelusuri keberadaan lahan itu karena PT ITCKU sudah mempunyai niat baik menyerahkan 7.787 lahan konsesi untuk kepentingan masyarakat.
Menurut ia, peninjauan lapangan juga perlu dilakukan sehingga dibutuhkan tim untuk mengidentifikasi lahan dengan melibatkan berbagai pihak.
Baca juga: ITCIKU pertanyakan transparansi penyerahan lahan negara kepada warga
"Diperlukan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik antarpihak dalam menyelesaikan permasalahan di lapangan," jelasnya.
"Harus ada inventarisasi dan identifikasi sehingga mendapatkan solusi dan dapat mencapai satu keputusan yang mufakat," tambahnya.
Pengembalian atau pelepasan lahan tersebut berdasarkan Peta Perpanjangan Izin PT ITCIKU dengan Lampiran Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 160/Menhut-II/2012 tertanggal 27 Maret 2012.
Sekitar 7.787 hektare lahan yang dikelola PT ITCKU telah dikembalikan kepada negara dengan status Areal Penggunaan Lain (APL), kemudian diserahkan kepada warga melalui Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Lahan itu berada di sebagian wilayah Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam, serta sebagian wilayah Kelurahan Pemaluan, Kelurahan Maridan dan Desa Telemow Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Namun, lahan yang diserahkan PT ITCIKU tersebut baru terungkap saat manajemen perusahaan kayu gelondongan itu memberikan penjelasan dalam rapat dengar pendapat di DPRD Penajam Paser Utara beberapa hari lalu.
Baca juga: ITCIKU lepaskan lahan 7.787 hektare untuk warga Penajam Paser Utara
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023