Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser lakukan pembinaan terhadap para pelajar  dengan mendatangi sekolah-sekolah, hal itu disebabkan sebagian besar remaja yang terjaring  razia  dalam penertiban pada malam hari masih berstatus pelajar.

“Kami bekerja sama dengan pihak sekolah untuk pembinaan ini,“ kata Kepala Satpol PP, M.Guntur di Tanah Grogot, Senin (17/7).

Pembinaan tersebut, lanjut dia, untuk mencegah mereka melakukan pelanggaran ketertiban umum seperti  mengonsumsi minuman keras, balap liar hingga berkumpul dengan lawan jenis atau berbuat mesum.

Pelanggaran yang dilakukan remaja pada malam hari biasanya  dilakukan di tempat-tempat  fasilitas umum seperti  Taman Siring Kandilo, Taman Hutan Kota dan lapangan Gentung Temiang.

Menurutnya, dalam  melakukan pembinaan pihaknya memberikan penjelasan bahwa perbuatan mereka tidak boleh dilakukan dan masuk dalam kategori melanggar ketertiban umum.

"Kegiatan razia ini rutin dilakukan setiap malam tanpa batas waktu, karena memang bagian dari tugas Satpol PP," tuturnya.

Meski demikian, katanya setiap razia yang dilakukan,Satpol PP lebih mengedepankan pembinaan. Mereka yang terkena razia diberikan bimbingan dan dipulangkan ke rumah orangtua mereka.

Guntur menambahkan, selain menertibkan remaja yang berkeliaran di malam hari di tempat fasilitas umum, Satpol PP Paser juga rutin melakukan penertiban di tempat hiburan malam.

 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023