PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) telah menyetorkan dana perpajakan kepada negara sebesar Rp5,2 Triliun pada 2022 atau naik sebesar 248 persen dibandingkan 2021.
 
“Kontribusi Pupuk Kaltim dalam perannya sebagai agen pembangunan senantiasa kami wujudkan dengan terus memberikan dampak positif dalam aspek sosial dan perekonomian negara," kata  Direktur Keuangan dan Umum Pupuk Kaltim Qomaruzzaman dalam keterangan tertulis yang diterima Antaranews Kaltim di Samarinda, Jumat.
 
Pupuk Kaltim, menurut Qomaruzzaman, mampu mempertahankan kinerja positif melalui berbagai implementasi strategi inovatif pada 2022. Kinerja itu berdampak langsung pada akselerasi pertumbuhan perusahaan.
 
Sepanjang 2022 dengan berbagai gejolak pasar pupuk global, Pupuk Kaltim menorehkan pencapaian tertinggi sepanjang masa perusahaan, yakni sebesar Rp 14,59 triliun atau meningkat 137 persen dari pendapatan bersih pada 2021.
 
"Produktivitas kami dalam membantu petani serta menyokong ketahanan pangan, dapat tercapai berkat penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), yakni transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan fairness (TARIF)," katanya.

Baca juga: Pupuk Kaltim raih penghargaan AREA 2023 berkat inovasi kitosan
 
Lewat TARIF itu, Pupuk Kaltim mampu mempertahankan komitmen memenuhi kewajiban pajak kepada negara, yang rutin dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
 
Qomaruzzaman mengatakan transparansi, terutama pada administrasi finansial perusahaan, akan menjadi komitmen perusahaan milik negara itu agar tata kelola keuangan perusahaan tetap bersih, akuntabel, dan kapabel dalam mendukung kelangsungan bisnis perusahaan.
 
"Komitmen serta kontribusi Pupuk Kaltim dalam membayar pajak juga mengundang apresiasi banyak pihak," katanya.
 
Salah satu apresiasi yang diterima, lanjutnya, berupa penghargaan dari KPP Wajib Pajak Besar Tiga di gelaran Tax Gathering 2023 yang pada Februari.
 
Pada gelaran tersebut, Pupuk Kaltim menerima dua kategori penghargaan sekaligus yakni Wajib Pajak dengan Pertumbuhan Pembayaran Pajak Tertinggi Tahun 2022 dan Wajib Pajak sebagai kontributor penerimaan terbesar tahun 2022.
 
"Selain itu, Pupuk Kaltim juga mendapatkan apresiasi dari KPP Pratama Bontang dalam acara Tax Gathering 2023 Bontang sebagai Wajib Pajak Badan pembayar pajak terbesar tahun 2022," katanya.

Baca juga: DPRD Kaltim: Bantuan pupuk tingkatkan produktivitas petani
 
Direktur Keuangan dan Umum Pupuk Kaltim Qomaruzzaman (Antaranews Kaltim/HO/PKT)

 
Qomaruzzaman menjelaskan pajak yang dibayarkan oleh pihaknya. meliputi Pajak Penghasilan (PPh) potong/pungut, Pajak dibayar di muka, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Pertambahan Nilai Wajib Pungut (PPN Wapu), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Semua pajak yang dibayarkan itu termuat dalam laporan keuangan 2022 Pupuk Kaltim yang telah diaudit.
 
Sementara untuk Pajak Bumi dan Bangunan, Pupuk Kaltim telah menyetorkan Rp41 Milyar kepada pemerintah daerah Kota Bontang, Kalimantan Timur, sesuai dengan besar luas lahan dan bangunan yang dimiliki. 
 
"Selain PBB, Pupuk Kaltim juga rutin dan tepat waktu membayar Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Kendaraan Bermotor, dan Pajak Penerangan Jalan kepada Pemkot Bontang," ujarnya.
 
Menurut Qomaruzzaman, ketaatan Pupuk Kaltim dalam membayar pajak tidak terlepas posisi dari perusahaan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang senantiasa mengedepankan nilai-nilai Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif (AKHLAK).
 
Nilai-nilai AKHLAK diajarkan dan dipraktikkan secara sistematis di seluruh lingkup kerja internal perusahaan.

Baca juga: Pupuk Kaltim gelar kompetisi bisnis demi talenta masa depan industri agribisnis
 
Dia menyatakan Pupuk Kaltim turut didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dalam pengetahuan perpajakan terkait kepatuhan membayar pajak sesuai regulasi dan tepat waktu.
 
Dalam mewujudkan kontribusi pembayaran pajak yang maksimal, Qomaruzzaman senantiasa berusaha membangun jalinan komunikasi yang baik dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), terutama aspek administratif perpajakan.
 
“Kami menyadari akan posisi strategis yang diemban perusahaan sebagai anak perusahaan BUMN, dalam menyokong perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," katanya.
 
Oleh karena itu, kami akan terus mempertahankan performa kinerja positif agar pembangunan yang berkelanjutan dapat tercapai.
 
"Kami harap PKT dapat menjadi teladan dalam aspek kepatuhan pembayaran pajak. Karena ketaatan membayar pajak akan banyak membantu membangun bangsa ini, baik dari sisi perekonomian, sosial dan lain sebagainya,” katanya.

Baca juga: Pupuk Kaltim sukses tingkatkan produktivitas jagung di Bontang

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023