Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur M Syafranuddin menyebutkan  penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) mempermudah dalam pengelolaan arsip kantor.
 
"Manfaat Srikandi untuk instansi bisa mempermudah serta mempercepat layanan publik terlebih keputusan pimpinan," kata Syafranuddin  yang akrab dipanggil Ivan di Samarinda, Rabu.
 
Ia menjelaskan, Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI merupakan aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. 
 
“Dengan Srikandi, pimpinan tidak terbebani dengan setumpuk dokumen atau berkas yang harus ditanda-tangani atau memerlukan arahan karena dengan Srikandi, seorang pimpinan bisa memberikan keputusan yang cepat dan tepat dan hebatnya lagi sepanjang ada jaringan internet,” katanya.
 
 Ia menceritakan pengalaman pribadinya selama menerapkan Srikandi di lingkungan DPK Kaltim sejak 1 Desember 2022 lalu. 
 
“Boleh dibilang, dimana saja bisa memberikan arahan dan pesertujuan terhadap usulan yang disampaikan staf," tutur Ivan.
 
Ia menuturkan aplikasi Srikandi, bisa memberikan keputusan terhadap apa yang disampaikan, jadi ketika kembali ke kantor tidak lagi dihadapkan dengan setumpuk berkas surat lagi.
 
Ivan menjelaskan  aplikasi Srikandi  merupakan hasil kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo). 
 
“Semua aman, dan Pemerintah Daerah tidak pusing-pusing lagi harus membuat aplikasi sejenis termasuk menyediakan anggaranya untuk pemeliharaannya,” jelasnya.
 
Penerapan aplikasi Srikandi, katanya sesuai  Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
 
Ivan menuturkan hal yang menyenangkan kini tidak ada lagi berkas menumpuk di meja karena semua tugas bisa diselesaikan kapan saja.
 
“Selain tak bakal tercecer, juga mudah mencarinya bahkan dalam hitungan detik sudah ditemukan dokumen yang diperlukan, berbeda dengan WhatsApp,” ucapnya.
 

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023