Badan Bank Tanah telah menyediakan lahan sekitar 1.883 hektare dari 4.162 hektare yang diambilalih negara dari bekas lahan hak guna usaha (HGU) PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, untuk diberikan kepada warga.

"Kami telah sediakan lahan 1.883 hektare program reforma agraria untuk diberikan kepada masyarakat," jelas Pimpinan Proyek Badan Bank Tanah Kabupaten Penajam Paser Utara, Syafran Zamzami di Penajam, Selasa.
 
Mekanisme program reforma agraria tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

Regulasi itu, jelas dia, menegaskan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) terlebih dahulu bersurat kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk meminta penetapan objek reforma agraria.

Baca juga: Polres Penajam telusuri aksi jual-beli tanah negara dikelola Bank Tanah

"Kami sudah layangkan surat kepada pemerintah kabupaten untuk segera bersurat kepada Kementerian ATR/BPN, karena lahan program reforma agraria sudah disediakan," tambahnya.
 
Setelah surat penetapan objek reforma agraria dari Kementrian ATR/BPN, maka GTRA yang diketuai Bupati Penajam Paser Utara tersebut bisa melakukan identifikasi, menata aset dan membagikan lahan kepada warga.
 
Sehingga yang memiliki kewenangan untuk membagikan lahan 1.883 hektare program reforma agraria adalah GTRA, Badan Bank Tanah hanya menyediakan lahan.
 
Badan Bank Tanah mendorong bupati selaku penanggung jawab GTRA segara melayangkan surat permohonan kepada Kementerian ATR/BTN, menurut dia, agar penetapan objek reforma agraria segera diterbitkan dan pembagian lahan kepada masyarakat bisa dilakukan.

Baca juga: Bank Tanah lindungi 507 hektare hutan bakau di Penajam untuk pariwisata
 
Lahan bekas HGU PT TKA diambilalih negara setelah izin penggunaan berakhir pada 2019, dan diserahkan kepada Badan Bank Tanah dengan status HPL (hak pengelolaan lahan) pada 2022.
 
Lahan berada di wilayah Kelurahan Gersik, Jenebora, Pantai Lango dan Riko Kecamatan Penajam, serta sebagian di wilayah Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Badan Bank Tanah juga menyiapkan lahan untuk kepentingan pemerintah, pemerataan ekonomi dan pembangunan nasional, lokasi pembangun Bandara Naratetama (very very important person/VVIP), kawasan lindung dan jalan tol dari 4.162 hektare lahan yang dikelola, demikian Syafran Zamzami.

Baca juga: Bank Tanah siapkan lahan untuk bandara penunjang IKN

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023