Samarinda (ANTARA Kaltim)-  Ketua DPRD Kaltim M Syahrun menjelaskan, dukungan DPRD Kaltim soal rencana penambahan nama Sri Sultan Adji Moehammad Soelaiman pada Bandara Sepinggan Balikpapan telah melalui komunikasi dan pembahasan bersama seluruh unsur pimpinan.

“Pembahasan hingga final memberikan dukungan terkait penambahan nama bandara telah melalui prosedur. Dukungan ini pun berdasarkan banyak pertimbangan matang demi menghargai kearifan lokal,” ungkap Haji Alung sapaan akrab politikus Partai Golkar ini kemarin di ruang kerjanya, Rabu (15/1).

Lebih lanjut ia menjelaskan, penambahan nama tersebut mengacu pada surat dari Kesultanan Kutai Kartanegara melalui Pemprov Kaltim terkait usulan penambahan nama bandara. Sehingga dalam hal ini DPRD Kaltim menyetujui usulan tersebut.
“Persetujuan usulan dari DPRD hanya berupa surat dukungan. Keputusan tersebut juga tidak serta merta. Ada pertimbangan matang, pembahasan dan semuanya melalui mekanisme di Dewan sesuai,” papar Haji Alung.

Pembahasan tersebut kata Haji Alung melalui rapat pimpinan yang diperluas. Rapat tersebut diikuti perwakilan ketua-ketua fraksi dan ketua komisi. Selain menyepakati dukungan penambahan nama, DPRD Kaltim juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Kaltim agar dalam proses selanjutnya dilaksanakan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, serta dapat disosialisasikan sebaik-baiknya.

“Jika mempelajari, mendalami sejarahnya, Sri Sultan Adji Moehammad Soelaiman ini besar perannya dalam berdirinya Bandara Sepinggan. Apalagi usulan nama yang akan digunakan tidak menghilangkan kata “Sepinggan”. Saya berkeyakinan justru akan menambah nilai kearifan lokal bandara ini sehingga akan semakin terangkat di mata dunia,” terangnya.

Karena itu ia berharap kepada semua pihak agar dapat menerima rencana penambahan nama bandara tersebut.  “Kita tidak mengubah namanya. Justru semakin mengangkat nama bandara dengan memberikan penambahan nama di dalamnya. Bagaimanapun berdirinya Bandara Sepinggan terdapat peran penting Sri Sultan Adji Moehammad Soelaiman. Kita melihat peran penting sultan ini karena berdirinya bandara ini atas izin Sri Sultan Adji Moehammad Soelaiman,” jelasnya.

Tak hanya itu, pertimbangan lain sehingga DPRD Kaltim memberikan dukungan yaitu nama Sri Sultan Adji Moehammad Soelaiman sebagai Raja Kutai Kartanegara XVIII dengan gelar Sri Paduka Sultan Adji Moehammad Soelaiman Al- Adil Khalifatul – Mu’Minin Bin Adji Muhammad Salehuddin yang memerintah sejak 1850-1899 dinilai memiliki filosofi dan semangat yang tinggi, tidak hanya bagi Balikpapan.

“Tetapi Kaltim secara umum dan masa keemasan pemerintahannya dikenal hingga ke negara-negara besar saat itu,” pungkasnya.
Selain agar tak melupakan sejarah, beliau yang saat itu raja, pada akhir masa jabatannya tahun 1899 berhasil mencetak sejarah berkembangnya pembangunan Balikpapan.

Awal kebangkitan dan kejayaan kota serta kerajaan ada pada masa itu. Sebab kala itu beliaulah yang menandatangani kontrak penambangan minyak bumi dengan pengusaha Belanda yang dikerjakan oleh Bataafsche Petroleum Maatschappij (BPM) dengan wilayah perusahaan di daerah Balikpapan, Sangasanga dan Samboja.

“Sejalan dengan perkembangan kota dan perusahaan itulah kemudian diperlukan lapangan terbang hingga berdiri lapangan terbang di Dusun Sepinggan. Atas izin sultan saat itu karena Balikpapan masuk dalam wilayah Kesultanan Kutai, akhirnya Sepinggan berkembang menjadi Bandara Udara Internasional seperti saat ini. Sejarah ketokohan inilah yang digali secara mendalam,” papar Haji Alung. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/met)











Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014