Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur pembahas LKPJ Gubernur melakukan konsultasi ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim guna menggali informasi terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim tahun 2022.
“Hari ini Pansus LKPJ Gubernur melakukan konsultasi sekaligus menggali informasi kepada BPK RI, karena seperti biasanya setiap tahun mereka mengeluarkan LHP,” kata Ketua Pansus Pembahas LKPJ DPRD Kaltim Sutomo Jabir di Samarinda, Kamis.
Ia menyampaikan, konsultasi Pansus ke BPK RI pada mulanya untuk mengevaluasi hasil LHP dari laporan keuangan Pemprov Kaltim tahun 2022, namun karena waktu untuk mengeluarkan LHP itu membutuhkan waktu 60 hari, sedangkan masa kerja pansus hanya 30 hari, maka kunjungan tersebut lebih kepada meminta masukan dan penilaian BPK RI terhadap kinerja keuangan Pemprov Kaltim.
"Pertemuan Pansus dengan BPK RI tersebut, banyak mendapatkan masukan mengenai kinerja Pemprov Kaltim," ucapnya.
Salah satu masukan yang diberikan BPK RI Perwakilan Kaltim, Pemprov Kaltim harus melakukan perbaikan soal kepatuhan terhadap tindak lanjut atas LHP tersebut, sebab pada tahun 2022 tingkat kepatuhan masih tergolong rendah ketimbang kabupaten/kota yang ada di Kaltim.
Sutomo Jabir mengemukakan, selama ini pencapaian kinerja Pemprov Kaltim dalam penyelesaian LHP masih rendah, yang semestinya provinsi lebih tinggi presentasinya dari pada kabupaten/kota itu sendiri, sebab Pemprov Kaltim harus jadi panutan.
Menurutnya, kenapa pencapaian kinerja Pemrpov Kaltim dalam penyelesaian LHP masih rendah dibanding kabupaten/kota, kemungkinan lantaran anggaran Pemprov masih jauh lebih besar dari pada kabupaten/kota.
Sutomo Jabir menyebutkan, setelah ini Pansus segera menindaklanjuti memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menilai capaian kinerja, termasuk konfirmasi masukan-masukan dari BPK yang perlu disampaikan supaya kinerja mereka bagus ke depannya.
"Apalagi APBD Kaltim sekarang ini naik menjadi Rp17,2 triliun, namun sampai saat ini angka kemiskinan daerah masih belum baik. Angka kemiskinan masih 6,48 persen, sedangkan target seusai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ditetapkan 5,9 persen untuk angka kemiskinan, sehingga hal ini perlu diperbaiki ke depannya," kata dia.. (Fan/ADV/DPRD Kaltim)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023
“Hari ini Pansus LKPJ Gubernur melakukan konsultasi sekaligus menggali informasi kepada BPK RI, karena seperti biasanya setiap tahun mereka mengeluarkan LHP,” kata Ketua Pansus Pembahas LKPJ DPRD Kaltim Sutomo Jabir di Samarinda, Kamis.
Ia menyampaikan, konsultasi Pansus ke BPK RI pada mulanya untuk mengevaluasi hasil LHP dari laporan keuangan Pemprov Kaltim tahun 2022, namun karena waktu untuk mengeluarkan LHP itu membutuhkan waktu 60 hari, sedangkan masa kerja pansus hanya 30 hari, maka kunjungan tersebut lebih kepada meminta masukan dan penilaian BPK RI terhadap kinerja keuangan Pemprov Kaltim.
"Pertemuan Pansus dengan BPK RI tersebut, banyak mendapatkan masukan mengenai kinerja Pemprov Kaltim," ucapnya.
Salah satu masukan yang diberikan BPK RI Perwakilan Kaltim, Pemprov Kaltim harus melakukan perbaikan soal kepatuhan terhadap tindak lanjut atas LHP tersebut, sebab pada tahun 2022 tingkat kepatuhan masih tergolong rendah ketimbang kabupaten/kota yang ada di Kaltim.
Sutomo Jabir mengemukakan, selama ini pencapaian kinerja Pemprov Kaltim dalam penyelesaian LHP masih rendah, yang semestinya provinsi lebih tinggi presentasinya dari pada kabupaten/kota itu sendiri, sebab Pemprov Kaltim harus jadi panutan.
Menurutnya, kenapa pencapaian kinerja Pemrpov Kaltim dalam penyelesaian LHP masih rendah dibanding kabupaten/kota, kemungkinan lantaran anggaran Pemprov masih jauh lebih besar dari pada kabupaten/kota.
Sutomo Jabir menyebutkan, setelah ini Pansus segera menindaklanjuti memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menilai capaian kinerja, termasuk konfirmasi masukan-masukan dari BPK yang perlu disampaikan supaya kinerja mereka bagus ke depannya.
"Apalagi APBD Kaltim sekarang ini naik menjadi Rp17,2 triliun, namun sampai saat ini angka kemiskinan daerah masih belum baik. Angka kemiskinan masih 6,48 persen, sedangkan target seusai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ditetapkan 5,9 persen untuk angka kemiskinan, sehingga hal ini perlu diperbaiki ke depannya," kata dia.. (Fan/ADV/DPRD Kaltim)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023