Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, bakal kerja secara maraton melakukan penelusuran dan pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2022.
 
"Legislatif segera bentuk Pansus Raperda (rancangan peraturan daerah) LKPj Bupati 2022," jelas Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Syahrudin M Noor di Penajam, Senin.
 
Pansus yang dibentuk DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut,  bakal berupaya maksimal melakukan penelusuran berbagai persoalan dalam LKPj yang telah disampaikan Bupati Hamdam Pongrewa pada rapat paripurna yang digelar Jumat (31/3).
 
Pansus akan melakukan kerja maraton, kata dia, mulai dari melakukan kajian terhadap dokumen-dokumen, menggali fakta dan informasi dengan berbagai pihak terkait hingga melakukan konsultasi ke pemerintah pusat.
Penandatanganan dokumen antara Bupati Penajam Hamdam Pongrewa dengan Ketua DPRD Penajam Syahrudin M Noor (ANTARA/HO)
 
Pansus bakal membahas dan mengkaji LKPj kepala daerah Tahun Anggaran 2022, hasil pembahasan Pansus itu menjadi catatan kinerja setiap OPD (organisasi perangkat daerah) atau SKPD (satuan kerja perangkat daerah).
 
Pembentukan Pansus tersebut sebagai dasar penelusuran atau membedah sejumlah pembangunan yang terealisasi di lapangan, menurut dia, apakah sesuai LKPj atau tidak.
 
Pansus DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki waktu selama satu bulan untuk membahas dan mengkaji Raperda LKPj Bupati Tahun Anggaran 2022.
 
Pansus diminta menyelesaikan tepat waktu dan jangan bekerja asal-asalan, sebab selain administrasi, Pansus juga memiliki tanggung jawab besar kepada masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara.
 
Penyerahan LKPj bupati 2022 kepada Ketua DPRD Kaltim pada rapat paripurna, (ANTARA/HO)
 
Hasil penelusuran atau membedah LKPj tersebut menjelaskan pencapaian dan kemajuan yang bakal disampaikan Pansus kepada pimpinan DPRD, kemudian diberikan kepada masing-masing fraksi.
 
"Sekitar satu bulan LKPj dibahas dan dikaji Pansus, hasilnya jadi rekomendasi apakah LKPj diterima atau ditolak," ujar Syahrudin M Noor.
 
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara diminta terus melakukan inovasi dan peningkatan kinerja agar pembangunan dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat. (Adv)
 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023