Sangatta (ANTARA Kaltim) - Pedagang sembako yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Sembako Sangatta (PPSS) Kabupaten Kutai Timur, menolak tegas rencana kehadiran Indomaret karena akan membunuh usaha mereka.
Penolakan para pedagang sembako itu disampaikan perwakilan pedagang sembako saat dengar pendapat dengan DPRD di Sangatta, Jumat.
Di depan para wakil rakyat, Ketua Pedagang sembako Sangatta H.Sukiman mengatakan, masuknya Indomaret di Kutai Timur tidak saja mengancam pedagang, tapi juga dipastikan akan mematikan para petani yang selama ini sebagai pemasok kebutuhan masyarakat.
Ketua PPSS H.Sukiman didampingi wakil ketua H.Hasbullah Lambong dan sekretarisnya Adi Azis, menyampaikan beberapa alasan penolakan kehadiran Indomaret ini, yakni belum saatnya kebijakan pembukaan pasar modern di tingkat daerah ini.
Masuknya Indomaret akan mengancam daya hidup dan ekonomi pedagang sembako yang saat ini tercatat berjumlah 730 anggota dan ribuan petani akan terancam kehilangan pasar," kata H.Sukiman.
Menanggapi aspirasi pedagang sembako, wakil ketua DPRD Mahyunadi mengatakan, pihaknya akan mengkajinya dan akan menyampaikan hal itu ke Pemkab Kutai Timur. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
Penolakan para pedagang sembako itu disampaikan perwakilan pedagang sembako saat dengar pendapat dengan DPRD di Sangatta, Jumat.
Di depan para wakil rakyat, Ketua Pedagang sembako Sangatta H.Sukiman mengatakan, masuknya Indomaret di Kutai Timur tidak saja mengancam pedagang, tapi juga dipastikan akan mematikan para petani yang selama ini sebagai pemasok kebutuhan masyarakat.
Ketua PPSS H.Sukiman didampingi wakil ketua H.Hasbullah Lambong dan sekretarisnya Adi Azis, menyampaikan beberapa alasan penolakan kehadiran Indomaret ini, yakni belum saatnya kebijakan pembukaan pasar modern di tingkat daerah ini.
Masuknya Indomaret akan mengancam daya hidup dan ekonomi pedagang sembako yang saat ini tercatat berjumlah 730 anggota dan ribuan petani akan terancam kehilangan pasar," kata H.Sukiman.
Menanggapi aspirasi pedagang sembako, wakil ketua DPRD Mahyunadi mengatakan, pihaknya akan mengkajinya dan akan menyampaikan hal itu ke Pemkab Kutai Timur. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013