Samarinda (ANTARA Kaltim)-Ada beberapa catatan dari Anggota Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kaltim Andarias P Sirenden menyikapi Rapat dengan Agenda Penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2014, kemarin.

Menurutnya, rapat tersebut menjadi momen untuk menyatukan persepsi, terutama sebelum dibentuknya Pansus pembahas raperda, baik raperda usulan eksekutif maupun inisiatif legislatif. “Tentu semua raperda akan dibahas, dikaji sesuai tahapan, dengan memperhitungkan skala prioritas. Tapi sebelum itu persepsi antara legislatif dan mitranya di eksekutif idealnya tidak berbeda,” kata legislator dari Partai Hanura ini.

Ia juga mengusulkan, sebelum masuk kepada pansus, raperda harus disiapkan naskah akademiknya. “Sehingga saat dibahas di pansus sudah terarah,” katanya.

Politikus dari daerah pemilihan Kukar-Kubar ini juga memberi penekanan, setelah raperda disahkan menjadi perda, seharusnya segera diikuti dengan peraturan gubernur, sehingga implementasi di lapangan punya acuan.

“Hal-hal teknis di lapangan harus punya panduan. Perda harus rinci, tidak multitafsir, mengatur mana yang boleh atau tidak, memberi kepastian hukum kepada masyarakat,” kata mantan kepala Dinas Pendidikan Kukar ini.

Karena itu, ia sepakat, semua perda yang dihasilkan harus disosialisasikan semaksimal mungkin, diketahui semua strata masyarakat, di perkotaan hingga pedesaan, bahkan wilayah pedalaman.
 
“Agar semua masyarakat bisa tahu, perangkat pemerintahlah yang harus dimaksimalkan. Sebab begitu diketok, filosofi produk hukum berlaku untuk semua masyarakat,” katanya.

Yang tak kalah penting, kata Andarias, produk perda harus dievaluasi. Ini untuk mengetahui apakah perda itu telah berjalan baik, mengayomi masyarakat, atau justru menemui kendala dalam implementasinya.

“Evaluasi penting karena akan jadi feed back bagi DPRD untuk mengetahui apakah perda ini masih diperlukan, atau sudah ketinggalan zaman. Juga untuk mengetahui apakah perda ini sudah benar-benar mengayomi kepentingan semua masyarakat,” katanya. (Humas DPRD Kaltim/adv/met)
 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013