Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyebutkan produksi perikanan tangkap Kaltim  baik dari perairan laut dan perairan umum daratan (PUD) sekitar  166.376,85 ton per tahun.

“Produksi perikanan tangkap sebesar  166.376,85 ton terdiri dari perairan laut sebesar  122.998,71 ton atau 73,92 persen. Sedangkan tangkapan  dari perairan darat sebesar 43.378,14 ton atau 26,08 persen,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut DKP Kaltim, Muhammad Ali Aripe di Samarinda, Rabu.

Aripe menjelaskan, produksi  sebesar  166.376,85 ton  itu diantaranya 74 persen produksi berasal dari wilayah pesisir. Wilayah Kaltim memiliki panjang garis pantai sebesar 3.776 kilometer . Kabupaten Kutai Kartanegara sepanjang  1.571 Km, Kabupaten  Berau sepanjang 1098 Km, Kutai Timur  sepanjang 542 Km, Paser 244 Km, Bontang 139 Km, PPU 102 Km, Balikpapan 76 Km, dan Samarinda 2 Km.

Menurutnya, produksi perikanan di Kaltim  tersebut  cukup besar karena didukung dengan garis pantai yang panjang . Hal ini karena melihat dari zona ruang laut di Kaltim, kawasan perikanan memenuhi 2.024.698,52 hektar atau 69,85 persen.

Aripe mengemukakan, mengacu kepada Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2022 tentang estimasi potensi sumber daya ikan (SDI).

Jumlah tangkapan  yang diperbolehkan dan tingkat Pemanfaatan sumberdaya ikan (SDI) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) adalah WPP 713 di Perairan Selat Makassar, Teluk Bone, Laut Flores, dan Laut  Bali dengan estimasi potensi sebesar 1.073.147 Ton.

“Sedangkan  wilayah pengelolaan perikanan 716 di perairan Laut Sulawesi dan sebelah Utara, Pulau Halmahera dengan estimasi potensi tangkapan ikan sebesar  626.045 Ton,” kata Aripe.

Pewarta: Fandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022