Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyebutkan produksi perikanan tangkap Kaltim baik dari perairan laut dan perairan umum daratan (PUD) sekitar 166.376,85 ton per tahun.
“Produksi perikanan tangkap sebesar 166.376,85 ton terdiri dari perairan laut sebesar 122.998,71 ton atau 73,92 persen. Sedangkan tangkapan dari perairan darat sebesar 43.378,14 ton atau 26,08 persen,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut DKP Kaltim, Muhammad Ali Aripe di Samarinda, Rabu.
Aripe menjelaskan, produksi sebesar 166.376,85 ton itu diantaranya 74 persen produksi berasal dari wilayah pesisir. Wilayah Kaltim memiliki panjang garis pantai sebesar 3.776 kilometer . Kabupaten Kutai Kartanegara sepanjang 1.571 Km, Kabupaten Berau sepanjang 1098 Km, Kutai Timur sepanjang 542 Km, Paser 244 Km, Bontang 139 Km, PPU 102 Km, Balikpapan 76 Km, dan Samarinda 2 Km.
Menurutnya, produksi perikanan di Kaltim tersebut cukup besar karena didukung dengan garis pantai yang panjang . Hal ini karena melihat dari zona ruang laut di Kaltim, kawasan perikanan memenuhi 2.024.698,52 hektar atau 69,85 persen.
Aripe mengemukakan, mengacu kepada Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2022 tentang estimasi potensi sumber daya ikan (SDI).
Jumlah tangkapan yang diperbolehkan dan tingkat Pemanfaatan sumberdaya ikan (SDI) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) adalah WPP 713 di Perairan Selat Makassar, Teluk Bone, Laut Flores, dan Laut Bali dengan estimasi potensi sebesar 1.073.147 Ton.
“Sedangkan wilayah pengelolaan perikanan 716 di perairan Laut Sulawesi dan sebelah Utara, Pulau Halmahera dengan estimasi potensi tangkapan ikan sebesar 626.045 Ton,” kata Aripe.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022