Sebanyak lima puluh empat hewan ternak betina di Kabupaten Paser mendapatkan asuransi dari pemerintah pusat. 

"Kartu asuransinya sudah keluar, berlaku untuk satu tahun ke depan," kata Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Paser, Djoko Bawono, di Tanah Grogot,  Selasa..

Dalam program  tersebut pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Kaltim bekerja sama dengan PT Jasindo.

Dari program ini peternak mendapat subsidi biaya asuransi yang seharusnya dibayarkan. Kalau asuransi pribadi, per bulan bayar Rp200 ribu, karena ada program ini mereka hanya bayar Rp40 ribu per bulan.

Menurut dia, kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak cukup mempengaruhi minat peternak untuk mengasuransikan ternak mereka.

Djoko menjelaskan untuk mengklaim asuransi, peternak harus terlebih dahulu melapor ke petugas Disbunak.

"Setelah melapor, dilakukan pencarian ternak yang hilang, kalau tidak juga ditemukan, dibuat berita acara kepolisian untuk dilaporkan ke pihak asuransi" ujar Djoko.

Lanjut Djoko program asuransi ternak ini setiap tahun diberikan kepada para peternak dalam rangka melindungi hewan ternak dan memberikan kenyamanan bagi peternak.

"Setiap tahun penerima asuransinya beda-beda," kata Djoko.

 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022