Panitia khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Provinsi Kalimantan Timur sudah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa perusahaan tambang  dan hasilnya program coorporate social responsibility (CSR) dan kegiatan reklamasi sudah tepat sasaran.

“Berdasarkan hasil  sidak ke perusahaan, temuan kami program CSR  disalurkan oleh perusahaan ke masyarakat sudah tepat sasaran, begitu pula dengan reklamasi sudah sesuai,” kata Ketua Pansus IP Syafruddin di Samarinda, Selasa.

Dia menjelaskan, Tim Pansus IP terbagi menjadi dua.  Tim pertama  sidak ke perusahaan  PT Kideco Jaya Agung dan PT Paser Prima Coal Indonesia (PPCI).  Sedangkan Tim ke dua sidak ke perusahaan PT Kaltim Prima Coal, PT Indominco Mandiri, PT Indexim ,dan PT GAM.

“Hasil temuan kami ke perusahaan tambang di dua wilayah yakni Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) penyaluran CSR sudah tepat sasaran ke masyarakat dan juga kegiatan reklamasi sudah sesuai,” katanya.

Meski demikian kata Syafruddin masih perlu disinkronkan dengan data di Kementerian ESDM karena setiap tahun mereka pasti menyetor data terkait CSR ke Kementerian tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus IP, M. Udin yang memimpin tim ke perusahaan tambang di daerah Bontang dan Kutai Timur (Kutim) menyatakan segera menyinkronkan data perusahaan dengan data dari Kementerian ESDM terkait penyaluran CSR dan jaminan reklamasi.

“Data yang kami pegang masih data dari perusahaan terkait. Setelah ini kami akan agendakan ke Kementerian ESDM untuk melakukan kesesuaian data apakah benar sekian dan betul direalisasikan dan dilaporkan ke Kementerian,” katanya.

Selain itu Pansus IP juga akan memastikan program pengembangan pemberdayaan masyarakat dijalankan sebagaimana mestinya ke masyarakat di sekitar perusahaan tambang.

Udin menyampaikan, setelah mendapatkan data dari Kementerian, Pansus IP akan melakukan meninjau kembali ke lapangan untuk menyidak ke perusahaan yang sudah disidak maupun yang belum disidak.

Dikemukakannya bahwa agenda kunjungan ke Kementerian ESDM  juga sekaligus menelusuri  data titik lokasi pertambangan ilegal yang Izin Usaha Pertambangan (IUP) nya dinyatakan palsu. Setelah menemukan titik lokasi berdasarkan koordinat dari Kementerian ESDM, Pansus  akan meninjau ke lokasi tambang yang dimaksud.

“Sementara ini yang kami ketahui hanya PT. Tata Kirana Mega Jaya yang berlokasi di Semoi Dua, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU, sedangkan yang lain belum diketahui ,” ucapnya.

 Udin menambahkan setelah ini Pansus IP juga mengagendakan sidak ke PT Bayan Resource yang beberapa waktu lalu sempat dihebohkan dengan penyaluran sumbangan pendidikan ke perguruan tinggi di luar Kaltim.

“Kami ingin menyidak terkait program CSR yang mereka salurkan ke masyarakat sekitar tambang,” katanya.

Pewarta: Fandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022