Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Masykur Sarmian mengatakan Dewan siap mengawal persoalan aktivitas ship to ship transfer atau kegiatan kapal pemindahan muatan batu bara  di perairan Muara Berau,Kabupaten Kutai Kartanegara yang dinilai merugikan para nelayan setempat.

“DPRD  Kaltim akan terus mengawal persoalan ini hingga perusahaan pertambangan batu bara   yang melakukan aktivitas ship to ship transfer menyepakati untuk memberikan kompensasi kepada para nelayan di sekitar Muara Berau,” katanya di Samarinda, Jumat.

Ia mengatakan, kegiatan pemindahan muatan batu bara oleh perusahaan merugikan terhadap mata pencarian nelayan. Hal itu berlangsung sejak  2018, namun hingga sekarang belum ada titik terang.

Oleh karena itu DPRD Kaltim melalui Komisi II  memfasilitasi mencari jalan keluar menyelesaikan persoalan tersebut dengan mengundang pihak-pihak terkait  yakni Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda.

Kemudian Dinas Perhubungan, Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim.

Masykur Sarmian menuturkan, sebelumnya para nelayan Muara Berau beberapa kali datang ke DPRD minta difasilitasi  untuk menuntaskan persoalan kompensasi atas kegiatan ship to ship transfer dari pihak perusahaan tambang batu bara.

“Setelah Rabu  (9/11) digelar rapat dengar pendapat, kemudian  kembali dijadwalkan dua pekan lagi akan kami panggil para pimpinan perusahaan untuk menandatangani kesepakatan ganti rugi kepada pihak nelayan,” ujar Masykur.

Dia berharap pihak perusahaan memiliki kemauan untuk bisa memberikan kompensasi atas aktivitas perusahaan yang merugikan nelayan. Pihak perusahaan  mengambil keuntungan,  sementara para nelayan sekitar tidak mendapatkan apa-apa, padahal kegiatan mereka sedikit banyak memberikan dampak bagi mata pencaharian nelayan.

“Soal besaran kompensasi itu menyesuaikan dengan kapasitas perusahaan, yang penting itikad baiknya untuk memberikan sumbangsih kepada nelayan,” kata politikus PKS tersebut. (Fandi/ADV/DPRD Kaltim)

 

Pewarta: Fandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022