Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menyebutkan kehadiran Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pelayanan Kepemudaan yang sedang digodok DPRD Provinsi Kalimantan Timur merupakan salah satu upaya persiapan mendukung program Pemerintah Pusat mewujudkan generasi Indonesia Emas di tahun 2045.
“Ranperda ini salah satu langkah DPRD Kaltim dalam mempersiapkan dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Benua Etam. Itu artinya, sejalan dengan visi misi Gubernur Isran Noor, khususnya, pada poin pertama,” kata Ananda Emira Moeis, baru-baru ini.
Dia menyebutkan, sesuai visi misi ‘Kaltim Berdaulat’ Gubernur Kaltim dan Wakil Gubernur Kaltim. Yang dimaksud berdaulat dalam pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan berdaya saing terutama perempuan, pemuda dan disabilitas.
Ananda Emira Moeis yang biasa disapa Nanda menekankan agar Ranperda Pelayanan Kepemudaan nantinya tidak hanya sekedar dibuat, tetapi harus diimplementasikan setelah disahkan.
“Perda Pelayanan Kepemudaan ini harus betul-betul dilaksanakan,” tegasnya.
Nanda meminta kepada Pemerintah Provinsi Kaltim harus mempersiapkan diri terhadap Indonesia Emas Tahun 2045. Nantinya, akan terjadi ledakan penduduk di Benua Etam. Dan, mereka yang datang merupakan orang-orang produktif.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jika mereka yang datang ke Kaltim akan menjadi pesaing (tenaga kerja). Oleh karena itu peningkatan SDM sangat penting dalam mempersiapkan pemuda Kaltim.
“Jadi mulai dari sekarang program kepemudaan harus betul-betul dimaksimalkan untuk mencetak generasi Indonesia Emas,” ujar Nanda. (Rhd/ADV/DPRD Kaltim)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022